Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Nuroji, menilai pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih menyisakan berbagai persoalan yang harus diselesaikan bersama oleh DPR, pemerintah, serta BPJS Kesehatan. Ia menegaskan bahwa pemerataan layanan kesehatan belum sepenuhnya terwujud sehingga diperlukan penguatan regulasi dan pendanaan agar kualitas pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan dapat setara.
Dalam Rapat Panja Jaminan Kesehatan Nasional bersama Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan, dan sejumlah asosiasi fasilitas kesehatan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/11/2025), Nuroji menekankan pentingnya intervensi tambahan untuk mengatasi ketimpangan layanan yang masih terjadi.
“Menurut saya, masih perlu intervensi lagi dari segi regulasi dan pendanaan supaya semua berkeadilan, mulai dari klinik sampai rumah sakit swasta dan fasilitas lainnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan BPJS Kesehatan agar tidak terlalu cepat merasa puas atas capaian program yang selama ini dilaporkan. Menurutnya, berbagai keluhan masih banyak ditemukan di lapangan sehingga penyelesaiannya memerlukan kolaborasi antara BPJS Kesehatan, kementerian terkait, dan DPR. Upaya bersama ini dinilai penting agar layanan JKN semakin optimal serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Gerindra tersebut menekankan pentingnya memperkuat peran klinik sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama. Ia menilai klinik memiliki peranan besar dalam melayani masyarakat, terutama untuk penanganan penyakit ringan atau keluhan kesehatan yang tidak memerlukan rujukan ke rumah sakit.
“Saya mendukung agar klinik diperkuat juga karena ini salah satu faskes yang banyak membantu pada tingkat penyakit yang ringan dan praktis yang tidak perlu pakai ambulans atau sekadar keluhan-keluhan ringan,” ungkapnya.
Nuroji berharap Kementerian Kesehatan memberikan dukungan lebih besar terhadap pengembangan klinik melalui pembinaan maupun pendanaan. Ia menilai langkah tersebut penting agar akses layanan kesehatan yang cepat, mudah, dan terjangkau dapat dirasakan masyarakat secara merata di seluruh wilayah.















