Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto, Dorong Optimalisasi Harga Batu Bara Acuan untuk Pendapatan Negara

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, berharap peraturan Menteri ESDM yang mengatur harga acuan ekspor batu bara menggunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA) dapat optimal meningkatkan pendapatan negara. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha dan negara secara keseluruhan.

“Nanti akan kami bahas, karena apa yang ditetapkan harus menguntungkan semua pihak. Satu hal yang pasti adalah menguntungkan pendapatan negara,” ujar Sugeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Legislator NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII (Banyumas dan Cilacap) itu menekankan bahwa perumusan peraturan tersebut harus memiliki dampak positif yang signifikan, terutama dalam meningkatkan pendapatan negara dan kesejahteraan rakyat.

Komisi XII DPR berkomitmen untuk menyinergikan berbagai kepentingan dalam upaya menghadirkan kebijakan yang dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia.

“Di situlah peran atau fungsi DPR yang menjembatani antara dua kepentingan tersebut, yang ujung-ujungnya adalah harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jadi, terkait HBA, ketentuan yang ditetapkan harus benar-benar memberikan manfaat bagi semua pihak,” tambahnya.

Kementerian ESDM sendiri telah menetapkan HBA untuk periode Februari 2025. Penetapan tersebut tertuang dalam Kepmen ESDM No. 67.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan untuk Februari 2025. Dalam kebijakan ini, pemerintah membagi HBA ke dalam empat kategori.

Dibandingkan dengan HBA bulan Januari 2025, harga batu bara kategori I, II, dan III pada Februari 2025 mengalami penurunan. Sebaliknya, kategori IV, yang mencakup batu bara berkalori tertinggi, justru mengalami kenaikan harga.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan industri batu bara tetap kompetitif di pasar global, sekaligus memberikan kontribusi yang optimal terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga:  Habiburokhman Tegaskan Urgensi Penyusunan RUU KUHAP

 

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini