Jakarta, PR Politik (9/12) – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Surahman Hidayat, memberikan apresiasi atas usulan Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding terkait pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
“Saya mengapresiasi anggota DPR RI yang mengusulkan SIM berlaku seumur hidup. Hal ini sebagai bentuk keberpihakan kepada kepentingan rakyat, terutama pengendara sepeda motor dari kelas menengah ke bawah yang menjadikan sepeda motor sebagai alat transportasi utama dalam mencari nafkah,” ujar Surahman.
Namun, ia juga menekankan pentingnya keselamatan berkendara sebagai prioritas utama. Surahman menggarisbawahi bahwa uji kompetensi berkala tetap diperlukan sesuai dengan pertimbangan pihak kepolisian dan para pakar.
“Oleh karena itu, perlu formulasi jalan tengah atau win-win solution di mana uji kompetensi berkala tetap ada, tetapi negara harus hadir membantu meringankan biaya uji kompetensi berkala tersebut, khususnya untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah dalam bentuk subsidi biaya,” jelasnya.
Surahman mengakhiri pernyataannya dengan menekankan bahwa solusi ini akan memberikan keadilan bagi masyarakat tanpa mengorbankan aspek keselamatan.
Baca Juga: KPU DKI Tetapkan Pramono Anung dan Rano Karno Menang Pilgub Jakarta 2024
Sumber: fraksi.pks.id















