Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama jajaran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk bersinergi menghadirkan kepastian waktu dalam memproses seluruh urusan pertanahan bagi masyarakat.
Menurutnya, cetak biru reformasi pelayanan pertanahan nasional sudah sepatutnya diwujudkan melalui sistem yang jauh lebih cepat, transparan, pasti, dan terjangkau. Ia menilai kualitas performa pelayanan PPAT di lapangan pada dasarnya sangat bergantung pada kekuatan sistem serta regulasi makro yang diarsiteki oleh kementerian ATR/BPN.
“Mau cepat, aman, transparan, maupun soal biaya, pada akhirnya sangat ditentukan oleh sistem yang dibangun BPN,” tegasnya saat memberikan keterangan resmi di Jakarta, Rabu (8/7).
Ia menegaskan, pembenahan tata kelola pelayanan agraria wajib masuk dalam draf skala prioritas kerja utama pemerintah. Langkah tegas ini didorong lantaran meja Komisi II DPR RI hingga pertengahan tahun 2026 ini masih kerap kebanjiran aduan dari masyarakat terkait ketidakpastian waktu penyelesaian berkas, ketidakjelasan tarif administrasi, hingga rumitnya birokrasi pelayanan pertanahan.
Atas dasar itu, ia menginstruksikan ATR/BPN untuk segera menetapkan sekaligus menggencarkan sosialisasi standar pelayanan minimum yang memuat kepastian waktu penyelesaian pada setiap tahapan pengurusan. Batasan durasi tersebut wajib dikunci secara rigid mulai dari fase penerimaan draf berkas, proses verifikasi validitas, hingga hari penerbitan dokumen sertifikat final.
Selain menyasar kementerian pusat, ia juga meminta seluruh ikatan PPAT untuk aktif memberikan edukasi dan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai draf alur, tahapan, serta estimasi waktu penyelesaian dari setiap jenis layanan pertanahan yang diajukan. Pola keterbukaan ini dinilai penting agar masyarakat mendapatkan kepastian dan jaminan hukum yang jelas sejak awal proses pengurusan.
Menurutnya, transformasi pelayanan pertanahan harus benar-benar diwujudkan secara nyata di lapangan dan bukan sekadar berakhir sebagai jargon atau komitmen di atas kertas. Terlebih pada era digitalisasi saat ini, instansi pelayanan publik dituntut bergerak semakin transparan, akuntabel, serta tidak lagi menyulitkan masyarakat.
“Mari bersama-sama mendukung upaya Presiden Prabowo menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya menyudahi arahannya.
sumber : Fraksi Gerindra















