Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Ahmad Syaikhu, mendesak pemerintah untuk segera melakukan reformulasi kebijakan guna mengakselerasi pertumbuhan industri perbankan syariah di Tanah Air. Ia menyoroti fenomena lonjakan nilai aset perbankan syariah yang terbilang positif namun belum berbanding lurus dengan ekspansi pangsa pasar (market share) di dalam negeri.
Pandangan tersebut ia paparkan saat membuka Diskusi Terpumpun (FGD) Fraksi PKS bertajuk “Reformulasi Kebijakan Pemerintah dalam Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia” di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9).
Ia membeberkan bahwa laju pertumbuhan aset perbankan syariah nasional sebetulnya melampaui perbankan konvensional, yakni naik dari kisaran Rp538 triliun pada 2019 menjadi sekitar Rp902 triliun pada Agustus 2024. Secara persentase, laju pertumbuhannya menembus 10,36 persen pada 2024, di atas perbankan konvensional yang mencatatkan angka 9,35 persen.
Meski demikian, capaian tersebut belum mampu mendongkrak porsi pangsa pasar secara signifikan. Pangsa pasar perbankan syariah yang tercatat sebesar 3,98 persen pada 2011 hanya merangkak naik ke level 7,44 persen pada September 2024. Padahal, berbagai terobosan seperti aksi korporasi penggabungan (merger) bank-bank syariah BUMN telah dieksekusi.
“Meskipun perkembangan yang pesat ini belum diiringi dengan pangsa pasar yang tumbuh secara signifikan. Ini sudah tiga dekade, bahkan belum sampai tembus angka dua digit,” ujarnya.
Ia menilai kondisi ini perlu menjadi bahan evaluasi mendalam, khususnya jika disandingkan dengan Malaysia. Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy, Indonesia masih tertahan di peringkat ketujuh perkembangan perbankan syariah global, sedangkan Malaysia konsisten bertengger di posisi puncak. Padahal, kedua negara serumpun ini sama-sama berpenduduk mayoritas Muslim, menerapkan sistem dual banking, serta memiliki kerangka kelembagaan pengawasan yang seimbang.
Kesenjangan kinerja tersebut tecermin pada performa perbankan syariah kedua negara di tahun 2024. Total aset bank syariah Indonesia tercatat sekitar Rp918 triliun dengan pangsa pasar 7,44 persen dan alokasi pembiayaan Rp628 triliun. Angka ini tertinggal jauh dari Malaysia yang membukukan aset sekitar Rp4.266 triliun, pangsa pasar mencapai 34 persen, serta nilai pembiayaan menembus Rp3.290 triliun.
“Kenapa Malaysia bisa secepat itu, bisa sebesar itu? Ini yang kemudian tentu kita sebagai tetangga perlu baca juga untuk mengambil pelajaran,” katanya.
Ia meminta adanya diagnosis menyeluruh untuk mengurai sumbatan, baik dari segi desain regulasi, terobosan kebijakan, maupun aspek eksekusi di lapangan.
“Kebijakan itu sudah dibuat, regulasinya sudah ada, cuma ada kendala implementasi. Nah, ini mungkin perlu juga diungkap apa sungguhnya kendala yang menghalangi sehingga menghambat pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia,” tegasnya.
Ia berharap rekomendasi FGD Fraksi PKS ini sanggup melahirkan formulasi kebijakan konkret di tingkat legislasi DPR RI demi mengonversi pertumbuhan aset menjadi peningkatan pangsa pasar dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional.
sumber : Fraksi PKS















