Tekan Angka Kekerasan, Kemen PPPA Gandeng INKANAS Latih Keterampilan Bela Diri untuk Perempuan dan Anak

Jakarta, PR Politik – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) resmi menjalin sinergi strategis dengan Institut Karate-do Nasional (INKANAS) untuk memperkuat perlindungan fisik kaum rentan. Kolaborasi tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelatihan seni bela diri karate yang didesain khusus bagi kelompok perempuan dan anak di Indonesia.

Plt. Sekretaris Kementerian PPPA, Ratna Susianawati, yang hadir mewakili Menteri PPPA, mengungkapkan bahwa penguasaan teknik bela diri taktis kini menjadi kebutuhan mendesak. Langkah ini merupakan respons konkret pemerintah dalam memitigasi tingginya risiko kerentanan sosial di masyarakat.

“Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024 yang dilaksanakan Kemen PPPA, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih cukup tinggi. Oleh karena itu, kami mengapresiasi upaya peningkatan kapasitas bela diri bagi perempuan dan anak. Keterampilan bela diri sangat penting untuk membekali perempuan dan anak dalam situasi darurat serta meningkatkan kemampuan mereka dalam mengantisipasi berbagai bentuk kekerasan, baik di ruang publik maupun di ranah domestik,” paparnya.

Ia menambahkan, keterlibatan lintas sektor merupakan kunci utama guna mengikis ruang gerak pelaku kriminal sekaligus mewujudkan ekosistem lingkungan yang aman dan inklusif. Karate diarahkan bukan sekadar sebagai instrumen ketangkasan fisik, melainkan media pembentukan mentalitas yang disiplin.

“Mari kita jadikan karate tidak hanya sebagai seni bela diri, tetapi juga sebagai sarana membangun karakter, disiplin, dan kreativitas. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi perempuan dan anak sebagai dua pertiga jumlah penduduk Indonesia. Kami berharap nantinya setiap perempuan dan anak memiliki kemampuan melindungi diri dari berbagai bentuk kekerasan,” urainya lebih lanjut.

Baca Juga:  Menpora Erick Thohir Lepas Kontingen Indonesia ke AYG dan ISG 2025, Tekankan Mindset Juara

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Harian Pengurus Besar (PB) INKANAS, Irjen Pol. Reza Arief Dewanti, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata kontribusi organisasi bela diri dalam agenda pembangunan karakter bangsa. Melalui olahraga karate, perempuan dan anak dirangsang untuk menumbuhkan rasa percaya diri serta keberanian menghadapi ancaman eksternal.

“Sebagai organisasi bela diri, PB INKANAS memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi bagian dari solusi dalam pembangunan karakter bangsa. Karate tidak hanya mengajarkan kemampuan bela diri, tetapi juga nilai penghormatan, pengendalian diri, keberanian, sportivitas, dan tanggung jawab. Kami berkomitmen membangun ekosistem latihan yang aman bagi perempuan dan anak, serta menghadirkan generasi yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga berani melindungi yang lemah dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan,” tegas jenderal bintang dua Polri tersebut.

Guna menjamin efektivitas program di lapangan, Nota Kesepahaman antara Kemen PPPA dan INKANAS ini mengikat lima poin kerja sama strategis:

  1. Peningkatan kapasitas dan pendayagunaan mutu sumber daya manusia (SDM).

  2. Pengintegrasian serta pelembagaan perspektif gender dan pemenuhan hak anak.

  3. Pembangunan mental tangguh disertai penguatan kesehatan jasmani dan rohani secara berkala.

  4. Pemberian motivasi prestasi bela diri guna menjunjung harkat martabat bangsa di level internasional.

  5. Pertukaran dan pemanfaatan basis data atau informasi berkala dengan mengedepankan prinsip keterbukaan data.

Sebagai langkah implementasi operasional dari MoU tersebut, kedua belah pihak langsung meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis. Perjanjian tersebut memuat kesepakatan pembentukan modul pelatihan karate terpadu yang ramah anak, berperspektif gender, serta penyiapan instruktur atau SDM kepelatihan yang responsif terhadap hak-hak perempuan dan anak di seluruh daerah.

sumber : Kemenpppa RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru