Jakarta, PR Politik – Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) Donny Ermawan Taufanto memimpin rapat koordinasi (rakor) lintas kementerian dan lembaga guna mengakselerasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Palapa, Kemhan, Jakarta, Rabu (12/3) ini merupakan instruksi langsung Presiden RI untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Rapat ini menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden pada 8 Maret lalu yang menekankan urgensi penyiapan SDM untuk mengelola 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan program strategis ini dapat mulai beroperasi secara bertahap pada Agustus 2026.
“Bapak Presiden menargetkan program ini dapat segera berjalan dan mulai operasional secara bertahap pada bulan Agustus. Untuk itu diperlukan langkah cepat dalam proses perekrutan, pendidikan, dan pelatihan sumber daya manusia yang akan mengawaki koperasi tersebut,” ujarnya dalam pembukaan rapat.
Dalam tahap awal, pemerintah membidik perekrutan dan pelatihan bagi 30.000 tenaga pengawak koperasi. Proses penggodokan kompetensi para pengelola ini akan didukung penuh oleh infrastruktur pendidikan dari Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri guna memastikan kesiapan mental dan manajerial yang tangguh.
Wamenhan menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antarinstansi, mulai dari penyusunan kurikulum pelatihan hingga dukungan regulasi dan anggaran dari kementerian terkait.
“Wamenhan menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan perekrutan dan pelatihan sekitar 30.000 tenaga pengawak koperasi, yang akan dilaksanakan melalui pola pendidikan dan pelatihan dengan dukungan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri,” tulis laporan resmi kementerian.
Mengingat skala proyek yang mencakup seluruh wilayah Indonesia, rakor ini dihadiri oleh jajaran petinggi dari berbagai instansi, termasuk Wakil Panglima TNI, pejabat kementerian PANRB, Kemendagri, Kementerian Koperasi, Kemenkeu, BKN, hingga Sesmenko Pangan.
Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem koperasi yang profesional dan akuntabel, sehingga mampu menjadi motor penggerak ketahanan pangan dan ekonomi di level kelurahan maupun desa sesuai target yang telah ditetapkan kepala negara.
sumber : Kemhan RI















