Jakarta, PR Politik — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Syafiuddin Asmoro, merespons aksi unjuk rasa para sopir truk yang menolak kebijakan zero Over Dimension Over Load (ODOL). Ia meminta pemerintah segera merumuskan solusi komprehensif agar implementasi aturan tersebut tidak merugikan sopir truk, namun tetap menjamin keselamatan publik dan kelayakan infrastruktur jalan.
“Kita harus melihat persoalan ini secara bijak. Pemerintah tidak boleh hanya menegakkan aturan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap para sopir truk yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan ini. Namun di sisi lain, para sopir juga harus mematuhi aturan. Kita harus cari titik tengah yang saling menguntungkan,” tegas Syafiuddin, Selasa (24/6).
Ia menyoroti bahwa truk ODOL selama ini menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan dan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas. Beban berlebih pada kendaraan kerap menyebabkan kendaraan tidak stabil dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Truk ODOL menjadi salah satu penyumbang utama kerusakan jalan dan meningkatnya angka kecelakaan. Ini tidak bisa dibiarkan. Tapi juga jangan sampai kebijakan penghapusan ODOL malah mematikan mata pencaharian para sopir,” tambahnya.
Syafiuddin mendesak Kementerian Perhubungan untuk segera duduk bersama dengan asosiasi pengemudi dan pengusaha angkutan barang guna menyusun skema transisi yang adil, realistis, dan manusiawi.
“Solusinya harus konkret, jangan hanya penegakan hukum. Misalnya ada insentif untuk peremajaan armada, pembiayaan ringan untuk modifikasi truk agar sesuai aturan, dan pengawasan yang tidak tebang pilih,” kata Syafiuddin.
Sebagai legislator yang membidangi sektor perhubungan, infrastruktur, dan transportasi, ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat kecil tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
“Ini bukan soal pilih salah satu pihak. Kita ingin jalan-jalan tetap aman, tapi para sopir juga bisa tetap bekerja dengan layak. Keadilan harus jadi prinsip utama,” tutupnya.
Sebelumnya, ribuan sopir truk menggelar aksi unjuk rasa di berbagai wilayah di Pulau Jawa untuk menolak aturan zero ODOL yang mengancam sanksi pidana bagi pelanggar. Di Kabupaten Kudus, ratusan sopir memblokir Jalan Lingkar Selatan Kudus pada Kamis (19/6/2025). Aksi serupa juga terjadi di Jawa Timur, dengan pemblokiran jalan raya Surabaya–Sidoarjo, serta di Solo yang dilakukan di jalan arteri menuju Karanganyar.
Kebijakan terkait truk ODOL diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sumber: fraksipkb.com















