Sambas, PR Politik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat memimpin upaya penyelamatan sebanyak 1.286 butir telur penyu yang berhasil ditemukan di wilayah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Ribuan telur satwa dilindungi tersebut ditemukan di dua lokasi terpisah. Rinciannya, sebanyak 96 butir telur didapati oleh personel Satgas Pamtas TNI AD Gabma Temajok saat menggelar patroli pengamanan di kawasan Temajuk. Sementara itu, 1.190 butir telur lainnya berhasil diamankan oleh Badan Karantina Indonesia di wilayah Sintete, Kabupaten Sambas.
Merespons temuan tersebut, Tim Respon Cepat Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak langsung diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), pendataan, evakuasi, hingga identifikasi medis bersama dokter hewan sebagai basis penanganan legal lebih lanjut.
“Perlindungan penyu membutuhkan sinergi seluruh pihak. Kecepatan respons, koordinasi antarinstansi, serta kepatuhan terhadap prosedur menjadi kunci agar setiap temuan dapat ditangani dengan baik sekaligus mendukung kelestarian ekosistem laut,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, dalam siaran resmi di Jakarta, Selasa (11/8).
Berdasarkan hasil identifikasi mendalam dan pemeriksaan klinis oleh dokter hewan dari Sealife, ke-96 butir telur penyu yang dievakuasi dari kawasan Temajuk terindikasi kuat merupakan jenis penyu hijau. Seluruh telur tersebut dinyatakan dalam kondisi baik serta menunjukkan tanda fertilitas yang tinggi, sehingga direkomendasikan untuk masuk proses penetasan dan kini telah diinkubasi di Kantor Balai PK Pontianak.
Sebaliknya, untuk 1.190 butir telur penyu yang disita dari Sintete, hasil pemeriksaan menunjukkan komoditas tersebut berasal dari jenis penyu sisik dan penyu hijau. Namun, pengujian sampel memastikan telur-telur tersebut tidak menunjukkan tanda fertilitas, sehingga tidak direkomendasikan untuk diinkubasi dan dialihkan penanganannya sesuai regulasi hukum yang berlaku.
Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, menegaskan bahwa seluruh rangkaian tahapan penanganan ribuan telur penyu ini dijalankan dengan komitmen tinggi pada aspek konservasi, standar teknis, tertib administrasi, serta koridor penegakan hukum.
“Setiap temuan penyu maupun telurnya harus ditangani secara hati-hati dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami terus memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi terkait agar perlindungan terhadap jenis ikan dilindungi dapat berjalan secara optimal,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut andil menjaga keberlanjutan ekosistem penyu dengan cara memboikot segala aktivitas pengambilan, jual-beli, pengangkutan, maupun pemanfaatan penyu beserta telurnya secara ilegal. Warga diminta segera melapor ke pos petugas terdekat jika mengendus aktivitas mencurigakan yang melanggar hukum perlindungan satwa.
Sebagai langkah lanjutan, Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak telah menyerahkan seluruh berkas hasil identifikasi beserta dokumen pendukung ke stasiun PSDKP Pontianak untuk diproses secara hukum pidana sesuai dengan kewenangan yang melekat.
sumber : KKP















