Sikat Jaringan Balpres Lintas Pulau Nilai Rp41,6 Miliar, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Perintahkan Usut Tuntas Pemilik Kontainer

Jakarta, PR Politik – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sukses menggulung sindikat peredaran pakaian bekas impor ilegal (balpres) skala masif di Pelabuhan Tanjung Priok dan wilayah Kalimantan Barat. Operasi senilai puluhan miliar ini merupakan manifes ketat pemerintah dalam menjaga kepatuhan regulasi ekspor-impor, memproteksi ekosistem industri tekstil dalam negeri, serta mengunci iklim usaha yang sehat, akuntabel, dan adil.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menandaskan bahwa jajarannya konsisten memperketat sirkuit pengawasan siber maupun fisik di pintu masuk kepabeanan nasional. Pengungkapan kasus kakap ini diklaim sebagai buah manis dari skema intelijen yang dijalankan secara kontinu dan berkelanjutan.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik impor ilegal yang merugikan negara, pelaku usaha yang patuh, dan masyarakat,” tegasnya dalam konferensi pers yang digelar di Buffer Area TPS CDC Banda, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6).

Sirkuit penindakan di Pelabuhan Tanjung Priok bermula dari pasokan draf informasi intelijen mengenai dugaan penyelundupan balpres menggunakan armada laut KM Eden Mas dengan rute pelayaran Pontianak–Tanjung Priok. Dari total 268 kontainer yang diangkut oleh kapal tersebut, petugas Bea Cukai bergerak lincah melakukan sortir dan memeriksa 46 kontainer sampel.

Hasil pemindaian mesin X-Ray menunjukkan manifes 43 kontainer terindikasi kuat berisi jutaan potong kain ilegal, sehingga petugas langsung melakukan penyegelan dan pemeriksaan lanjutan secara transparan.

Hingga draf laporan per 22 Juni 2026, pemeriksaan fisik terhadap 19 kontainer pertama berhasil membongkar 2.067 bal berisi pakaian, aksesori busana, dan tas bekas bermerek. Secara akumulatif, total muatan dalam 43 kontainer tersebut diestimasi menembus 4.687 bal dengan nilai ekonomi makro mencapai Rp37,5 miliar.

Baca Juga:  Tiba Di PEA, Presiden Prabowo Disambut Hangat Oleh Presiden MBZ

Tak berhenti di pelabuhan laut, informasi hasil penindakan di Tanjung Priok langsung dikembangkan secara hibrida di Kalimantan Barat. Pada medio 19–21 Juni 2026, tim gabungan menggebrak dua titik gudang penimbunan besar di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah. Dari operasi kilat tersebut, petugas mengamankan 2.060 bal pakaian bekas ilegal senilai Rp4,12 kali lipat dari harga pasar lokal atau berkisar Rp4,12 miliar.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Bea Cukai, BAIS, TNI, Kejaksaan, dan Korwas Penyidik Polri. Penindakan terhadap 43 kontainer di Tanjung Priok serta pengungkapan lokasi penimbunan di Kalimantan Barat menunjukkan efektivitas pengawasan berbasis intelijen dan kolaborasi lintas instansi. Kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam memutus rantai perdagangan pakaian bekas impor ilegal dari hulu hingga hilir,” urainya membongkar strategi kerja sama tersebut.

Lebih mendalam, ia mengunci instruksi bahwa sirkuit hukum tidak boleh mandek pada penyitaan barang bukti semata. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diperintahkan melakukan pendalaman vertikal guna mengupas identitas aktor intelektual, pemilik modal, perusahaan logistik pemilik kontainer, hingga pemilik gudang penimbunan di daerah.

“Seluruh proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya tanpa kompromi.

Pemerintah kini tengah menggodok draf regulasi sanksi hukum yang lebih menjerakan, termasuk opsi penyitaan terhadap sarana angkut kapal komersial yang terbukti lalai atau sengaja terlibat dalam mata rantai penyelundupan ini.

“Ke depan pihak-pihak yang melakukan hal ini tidak bisa lepas begitu saja. Dukungannya akan semakin kuat ke depan,” pungkasnya mengakhiri laporannya.

Ketegasan Kemenkeu yang bersih dari sekat birokrasi kaku ini diproyeksikan andal meningkatkan indeks kepercayaan publik (public trust) serta mengamankan pasar industri tekstil domestik secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Jawa Tengah Jadi Tujuan Mudik Terbesar Nasional, Menhub Dudy Siagakan Jalur KA 24 Jam

sumber : Kemenkeu RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini