Badung, PR Politik – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto, bersama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurrachman, dan Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona, meninjau langsung penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Kunjungan kerja ini digelar guna memastikan transformasi pelayanan publik berjalan nyata melalui penguatan integrasi sistem dan penegakan integritas birokrasi.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan memantau langsung alur pelayanan dari berbagai instansi horizontal, berdialog dengan para petugas garis depan (frontliner), serta menyerap aspirasi warga yang tengah mengurus berkas administrasi. Inspeksi ini juga difungsikan untuk mengevaluasi implementasi sistem satu pintu sekaligus memetakan draf praktik baik (best practices) yang layak direplikasi di daerah lain.
“Integrasi dan integritas adalah dua fondasi utama dalam transformasi pelayanan publik. Integrasi memastikan masyarakat memperoleh layanan yang mudah, cepat, dan tanpa sekat antarlembaga, sedangkan integritas menjamin setiap layanan diberikan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Keduanya harus berjalan beriringan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus meningkat,” ujarnya di sela-sela kunjungannya, Kamis (8/7).
Wamen PANRB menegaskan bahwa perbaikan mutu pelayanan publik tidak boleh dieksekusi secara parsial atau terputus. Diperlukan komitmen makro dari seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah (Pemda) untuk membangun ekosistem pelayanan terpadu yang saling terhubung secara digital maupun operasional.
“Mal Pelayanan Publik bukan sekadar menghadirkan berbagai layanan dalam satu gedung, tetapi menjadi simbol perubahan cara kerja birokrasi yang semakin kolaboratif, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurrachman menilai bahwa keberadaan MPP merupakan potret konkret dari program reformasi birokrasi nasional yang dampaknya bisa langsung diukur oleh masyarakat luas. Ia mendesak penguatan sinergi pusat-daerah agar standardisasi mutu pelayanan dapat merata dari sabang sampai merauke.
“Transformasi pelayanan publik harus dibangun di atas integritas. Pelayanan yang cepat harus tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus meningkat” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, memberikan catatan tebal bahwa segala bentuk simplifikasi atau kemudahan akses pelayanan wajib berjalan linier dengan kepatuhan terhadap standar hukum perundang-undangan yang berlaku. Ombudsman berkomitmen penuh bertindak sebagai pengawas eksternal guna memitigasi potensi diskriminasi layanan.
“Kami akan terus mengawal penyelenggaraan pelayanan publik agar seluruh layanan di Mal Pelayanan Publik memenuhi standar pelayanan, mencegah maladministrasi, dan memberikan kepastian bagi masyarakat” pungkasnya menyudahi keterangannya.
Melalui kunjungan lapangan ke MPP Gianyar dan MPP Badung ini, pemerintah berharap dapat memicu momentum bagi seluruh penyelenggara negara untuk melahirkan produk pelayanan publik yang jauh lebih responsif, akuntabel, dan bersih dari praktik koruptif.
sumber : Kemenpan RI















