Kuasai 51 Persen Pasokan Nasional, Kemenperin Pacu Hilirisasi Singkong Lampung Lewat Skema Linkages

Bandar Lampung, PR Politik – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat akselerasi hilirisasi komoditas berbasis agro sebagai langkah strategis untuk mendongkrak nilai tambah sumber daya lokal sekaligus memperkokoh daya saing industri pangan nasional. Salah satu komoditas yang ditempatkan pada skala prioritas tinggi adalah singkong, yang memiliki potensi besar untuk dikonversi menjadi produk bernilai ekonomi tinggi seperti tepung tapioka, Modified Cassava Flour (MOCAF), pati termodifikasi, glukosa, sorbitol, hingga beragam varian turunan industri lainnya.

Sebagai bagian dari perwujudan agenda tersebut, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) menggelar kegiatan Penguatan Hilirisasi Berbasis Agro dan Peningkatan Daya Saing IKM Pangan Provinsi Lampung pada Kamis (16/7) di Bandar Lampung. Langkah ini merupakan strategi terpadu pemerintah dalam membangun ekosistem hilirisasi yang terintegrasi dari hulu hingga hilir berbasis potensi keunggulan lokal.

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menjelaskan bahwa hilirisasi ubi kayu ini memegang peranan vital dalam menyokong agenda penganekaragaman pangan nasional. Hal ini sejalan dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

“Hilirisasi dan penganekaragaman pangan bukanlah dua agenda yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling melengkapi dalam mewujudkan industri pangan nasional yang lebih tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (17/7).

Ia memaparkan bahwa pemerintah telah merumuskan berbagai instrumen kebijakan strategis guna menjamin kelancaran hilirisasi komoditas singkong di tingkat domestik. Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas industri dari tekanan pasar luar negeri.

“Sudah ada kebijakan yang menjadi instrumen penting untuk melindungi industri singkong nasional sekaligus menjaga keberlangsungan pasokan bahan baku bagi industri pengolahan di dalam negeri,” urainya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat ke Istana, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Nasional

Guna memperkuat proteksi pasar, pemerintah menerapkan regulasi ketat melalui standardisasi wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) serta pengetatan mekanisme persetujuan impor yang berbasis pertimbangan teknis. Pola kebijakan ini dirancang menggunakan pendekatan keterkaitan hulu-hilir (backward and forward linkages) agar mampu membentuk rantai nilai industri yang solid, sekaligus mengoptimalkan kawasan sentra produksi pangan daerah.

“Regulasi yang baik harus diikuti dengan peningkatan kapasitas industri. Oleh karena itu, kemampuan pelaku usaha dalam memanfaatkan teknologi produksi modern menjadi faktor penting untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri pangan nasional,” tegasnya.

Ia juga melayangkan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang responsif menerbitkan regulasi lokal mengenai tata kelola dan hilirisasi ubi kayu. Peraturan daerah tersebut dinilai mampu menciptakan pola kemitraan yang lebih adil dan setara antara petani kelolaan dengan pelaku usaha besar. Kebijakan ini mendesak untuk segera diimplementasikan penuh hingga tingkat kabupaten/kota, mengingat Lampung merupakan raja singkong nasional dengan sumbangsih mencapai 51 persen terhadap total produksi nasional.

“Saya mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat daya saing industri singkong daerah. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi modal penting agar program hilirisasi ini mampu memberikan manfaat nyata bagi petani maupun industri,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal IKMA, Reni Yanita, mengutarakan bahwa forum ini ditujukan untuk menyamakan persepsi pemangku kebijakan daerah mengenai urgensi nilai tambah olahan ubi kayu.

“Kami juga memanfaatkan momentum ini untuk menyosialisasikan Program Dana Alokasi Khusus (DAK), sekaligus membuka peluang kemitraan antara IKM dengan industri lanjutan agar tercipta rantai pasok yang semakin kuat,” jelasnya.

Demi membangun ekosistem yang terintegrasi, Kemenperin turut menggandeng mitra strategis lintas sektor seperti Kementerian PPN/Bappenas, Asosiasi Industri Roti, Biskuit dan Mi Instan (AROBIM), serta PT Thai Wah Indonesia. Langkah ini diambil agar pelaku usaha berskala kecil dapat langsung menyerap standar mutu industri besar.

Baca Juga:  Selaraskan Komitmen Global, Indonesia Susun Peta Jalan Transisi Energi dan Kehutanan Menuju COP31

“Kehadiran industri besar sangat penting karena dapat memberikan gambaran langsung mengenai kebutuhan pasar, standar mutu, teknologi pengolahan, hingga tata kelola rantai pasok yang telah diterapkan di industri. Dengan demikian, IKM dapat meningkatkan kualitas produknya agar mampu menjadi bagian dari rantai pasok industri nasional,” katanya.

Agenda strategis yang mempertemukan 80 peserta dari unsur pemda serta pelaku IKM MOCAF dan tapioka se-Lampung ini tidak berhenti pada seremoni dialog. Kemenperin memastikan langkah konkret hilirisasi akan langsung dilanjutkan melalui Workshop Sistem Keamanan Pangan dan Diversifikasi Produk Olahan Singkong, serta akselerasi Program Restrukturisasi Mesin dan Peralatan produksi.

Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan, Afrizal Haris, merinci bahwa workshop keamanan pangan akan digelar intensif selama dua hari dengan melibatkan 30 pelaku IKM pilihan. Sementara itu, untuk program diseminasi restrukturisasi teknologi permesinan akan menyasar sekitar 120 pelaku IKM pangan di Lampung guna mendongkrak efisiensi output produksi massal di lapangan.

sumber : Kemenperin RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini