Seluruh UPT Kini Berstandar Internasional, KKP Raih Sertifikat ISO 9001:2015 untuk Kawal Ekspor 2026

Jakarta, PR Politik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawali tahun 2026 dengan capaian signifikan di bidang standarisasi mutu. KKP resmi meraih sertifikat ISO 9001:2015 dari lembaga sertifikasi independen dunia, Quality Assurance International (QAI), untuk ruang lingkup sertifikasi mutu perikanan dan layanan laboratorium penguji hasil perikanan.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, menyatakan bahwa standarisasi ini telah diimplementasikan secara merata di seluruh jaringan unit pelaksana teknis di Indonesia.

“Per 1 Januari 2026 seluruh UPT kami yang berjumlah 46 telah bersertifikasi ISO 9001:2015 di tiap – tiap provinsi di Indonesia dan siap melayani sertifikasi mutu untuk ekspor maupun uji mutu ikan sebagai jaminan keamanan konsumen,” terang Ishartini dalam siaran resmi di Jakarta, Selasa (6/1).

Perolehan sertifikasi internasional ini menjadi modal kuat bagi KKP untuk meningkatkan performa ekspor yang menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, produk perikanan Indonesia tercatat telah menjangkau 147 negara. Dari sisi nilai, ekspor pada periode Januari hingga Oktober 2025 sukses menembus angka US$5,07 miliar, atau tumbuh 5,1% dibandingkan tahun sebelumnya.

Sertifikasi ISO 9001:2015 yang diraih Badan Mutu KKP mencakup berbagai layanan krusial bagi pelaku usaha, antara lain:

  • Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).

  • Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP).

  • Sertifikasi Hazard Analytical Critical Control Point (HACCP).

  • Pengujian mutu produk perikanan di laboratorium.

“Sertifikat ISO 9001:2015 yang berhasil diraih Badan Mutu KKP ini meliputi berbagai sertifikasi diantaranya penerbitan SKP (Sertifikat Kelayakan Pengolahan) sebagai prasyarat (prerequisite) mengurus sertifikasi ekspor ikan, SMKHP (Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan), HACCP (Hazard Analytical Critical Control Point) dan pengujian mutu produk perikanan,” imbuh Ishartini.

Baca Juga:  Mensos Sebut Sekolah Rakyat Akan Terapkan Sistem Asrama

Langkah standarisasi ini sejalan dengan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang terus menekankan pentingnya quality assurance di sepanjang rantai produksi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap komoditas perikanan Indonesia memiliki daya saing tinggi, aman dikonsumsi, dan mampu menjadi juara di pasar global.

Dengan standarisasi yang seragam di 46 UPT, KKP optimis dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional dan kredibel bagi para pelaku usaha perikanan di seluruh pelosok negeri.

sumber : KKP RI

Bagikan: