Jakarta, PR Politik – Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menyampaikan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027. Dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI, Kepala Negara menegaskan bahwa APBN tidak boleh dipandang sebatas dokumen akuntansi keuangan negara murni, melainkan sebuah instrumen strategis perjuangan bangsa.
“APBN adalah wujud dari alat perjuangan kita sebagai bangsa. APBN adalah alat untuk melindungi rakyat, alat untuk memperkokoh dasar-dasar dan sendi-sendi ekonomi bangsa, alat untuk memastikan setiap warga negara dapat hidup lebih sejahtera,” tegasnya di Jakarta, Rabu (20/5).
Dalam pemaparannya, Jalur eksekutif mendesain postur fiskal 2027 dengan target pendapatan negara berada pada kisaran 11,82 hingga 12,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, pagu belanja negara diproyeksikan menyerap anggaran pada kisaran 13,62 hingga 14,80 persen PDB demi menyokong keberlanjutan program-program direktif prioritas.
Guna menjaga batas aman risiko fiskal, defisit anggaran akan dikendalikan secara ketat pada rentang 1,80 hingga maksimal 2,40 persen PDB. Di sektor moneter dan pasar surat utang, pemerintah mematok asumsi imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun pada kisaran 6,5 hingga 7,3 persen, disertai target stabilitas nilai tukar rupiah pada rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS).
Melalui kalkulasi matang ini, Presiden Prabowo optimistis laju produk domestik dapat dipacu secara akseleratif sebagai jembatan menuju target pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
“Dengan strategi ekonomi yang tepat, kebijakan fiskal yang prudent dan berkelanjutan, saya yakin ekonomi Indonesia dapat tumbuh pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen di tahun 2027 menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029,” urainya.
Kepala Negara menggarisbawahinya bahwa lompatan angka pertumbuhan ekonomi wajib berbanding lurus dengan perbaikan taraf hidup riil masyarakat di akar rumput. Pada tahun 2027, pemerintah membidik penurunan angka kemiskinan ekstrim hingga tersisa 6,0 sampai 6,5 persen.
Selain itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditargetkan menyusut ke kisaran 4,30 hingga 4,87 persen, serta perbaikan indeks ketimpangan (Rasio Gini) pada rentang 0,362 hingga 0,367.
Menutup pidato kenegaraannya, Presiden Prabowo menyerukan urgensi pengembalian khitah ekonomi nasional yang bersandar pada amanat Pasal 33 UUD 1945. Mengelola kekayaan alam secara berdaulat tanpa kebocoran dinilai menjadi kunci utama kemandirian anggaran dalam membiayai pembangunan fasilitas publik.
“Saya ingin tegaskan hari ini keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dengan baik, dengan murni dan konsekuen, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia sungguh-sungguh menjadi negara yang makmur dan adil,” pungkasnya di hadapan jajaran anggota legislatif.
sumber : Kemenkeu RI















