Rokok Anak Sedot Rp4,5 Triliun Per Tahun, Lestari Moerdijat Tuntut Filter Ketat dari Lingkungan Keluarga

Jakarta, PR Politik – Upaya menekan angka prevalensi perokok anak di tanah air membutuhkan intervensi dan langkah nyata yang terukur, yang wajib diinisiasi secara kokoh mulai dari lingkungan domestik keluarga.

“Pemahaman masyarakat terkait pentingnya pola hidup sehat harus terus ditingkatkan mulai dari lingkungan keluarga, sehingga kesadaran untuk mewujudkan generasi yang kuat dan tangguh terus tumbuh,” tegas Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7).

Lestari membeberkan draf data mencengangkan yang dirilis oleh Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) Foundation. Sepanjang tahun 2025, instrumen riset tersebut mengungkap bahwa terdapat sekitar 2,03 juta anak remaja di Indonesia yang menghabiskan dana fantastis hingga Rp4,5 triliun per tahun hanya untuk mengonsumsi 4,17 miliar batang rokok.

Menurut perempuan yang akrab disapa Rerie ini, jajaran angka tersebut bukanlah sekadar statistik angka mati di atas kertas. Melainkan, sebuah alarm krisis yang sangat serius dan mengancam kualitas serta masa depan generasi penerus menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

Merujuk pada dokumen sekunder Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, angka prevalensi perokok pada kluster usia 10–18 tahun saat ini bertengger di angka 7,4 persen. Rerie menilai catatan riil lapangan tersebut masih melompat jauh di atas batas target yang telah dikunci dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024–2029, yakni sebesar 5,4 persen.

“Catatan ini harus segera ditindaklanjuti bersama semua pihak dengan langkah nyata, agar target yang telah ditetapkan benar-benar bisa direalisasikan,” cetus Anggota Komisi X DPR RI tersebut mendesak kementerian teknis terkait.

Kendati melayangkan catatan kritis, legislator dari Majelis Tinggi Partai NasDem ini mengapresiasi sejumlah langkah taktis serta regulasi ketat yang telah ditempuh pemerintah dalam membatasi serta menekan celah penjualan rokok kepada anak dan remaja.

Baca Juga:  Nurul Arifin Tegaskan Pentingnya Penguatan Teknologi AI dan Pertahanan Siber di TNI

Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan sosialisasi bahaya paparan tembakau serta zat adiktif nikotin sejak usia dini tidak akan optimal tanpa adanya dukungan kolaborasi masif lintas sektor, terutama pada kluster institusi pendidikan formal dan ketahanan keluarga.

“Kebiasaan baik harus dimulai dari lingkungan keluarga. Para orang tua harus mampu mengedukasi anak sejak dini agar penerapan pola hidup sehat menjadi keseharian keluarga dan masyarakat,” imbuhnya.

Menutup keterangannya, ia menegaskan kembali bahwa misi menyelamatkan anak-anak dari jerat bahaya rokok merupakan bentuk investasi jangka panjang yang tidak bernilai harganya. Skema proteksi ini menjadi kunci utama untuk melahirkan sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan memiliki keunggulan daya saing di kancah global.

sumber : Fraksi Nasdem