Rilis PMI Manufaktur Agustus 2026 Sebesar 49,8, Kemenperin Pacu Akses IEU-CEPA dan Perketat Pasar Domestik

Jakarta, PR Politik – Kinerja industri manufaktur nasional pada Agustus 2026 terpantau berada dalam kondisi yang relatif stabil meski diwarnai ketatnya persaingan pasar lokal. Laporan S&P Global mencatat Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia berada di angka 49,8 pada Agustus 2026, sedikit melambat dibandingkan capaian Juli 2026 yang berada di level 50,2.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, memaparkan bahwa pergerakan marginal PMI tersebut dipengaruhi oleh langkah penyesuaian volume produksi serta efisiensi tenaga kerja di tengah dinamika kompetisi domestik. Meski demikian, sejumlah parameter menunjukkan indikator pemulihan yang solid.

“PMI manufaktur pada Agustus memang kembali berada sedikit di bawah level 50. Namun, kita juga melihat adanya peningkatan tipis pada permintaan baru dan kepercayaan bisnis yang terus membaik. Ini menunjukkan bahwa pelaku industri masih melihat prospek pasar yang cukup baik ke depan,” ujarnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (1/9).

Laporan S&P Global mencatat peningkatan permintaan baru untuk pertama kalinya dalam tiga bulan terakhir. Selain itu, indeks optimisme pelaku bisnis melonjak ke level tertinggi dalam tujuh bulan terakhir berkat ekspektasi stabilisasi pasar hingga 12 bulan mendatang.

“Perbaikan keyakinan atau optimisme ini menjadi modal penting bagi industri untuk menjaga kesinambungan produksi sekaligus menangkap peluang pasar yang semakin terbuka. Pemerintah akan terus memastikan iklim usaha dan kebijakan industri dapat mendukung peningkatan daya saing manufaktur nasional,” lanjutnya.

Kemenperin menilai proses penandatanganan dan ratifikasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) menjadi momentum strategis untuk memperluas pasar ekspor manufaktur nasional, terutama bagi komoditas tekstil, alas kaki, elektronik, dan produk kayu ke pasar Uni Eropa.

Baca Juga:  Perkuat Ekonomi Rakyat, Presiden Prabowo Pimpin Evaluasi Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Sri Bimo Pratomo, menegaskan kesiapan pemerintah dalam memfasilitasi penyesuaian standar keberlanjutan bagi para pelaku usaha.

“Kita memanfaatkan penurunan tarif masuk dan penyelarasan standar kualitas agar produk ekspor nasional mampu bersaing ketat dengan kompetitor dari negara lain di Eropa,” katanya.

Di sisi lain, guna melindungi pasar dalam negeri dari gempuran barang impor, Kemenperin tetap konsisten menerapkan instrumen Pertimbangan Teknis (Pertek) untuk menjaga keseimbangan antara pasokan (supply) dan permintaan (demand).

“Pada prinsipnya, Kemenperin menjaga keseimbangan antara supply dan demand. Karena itu, instrumen pertek tetap dibutuhkan untuk mengantisipasi tekanan terhadap permintaan produk industri dalam negeri,” terangnya.

Ia mengilustrasikan pentingnya pengendalian impor agar industri nasional tidak tergilas oleh komoditas luar negeri secara tidak terukur.

“Kalau seandainya nanti impor yang masuk bukan 20 tapi dibebaskan terus masuk 100, jadikan 120, pasar domestik kan jadi banjir,” pungkasnya.

Kemenperin menyimpulkan bahwa dikombinasikan dengan melandainya tingkat inflasi serta terbukanya pasar Eropa melalui IEU-CEPA, sektor manufaktur nasional optimistis dapat kembali melaju ke zona ekspansif pada bulan-bulan mendatang.

sumber : Kemenperin

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini