Jakarta, PR Politik – Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) Fraksi Partai Gerindra di Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, melayangkan apresiasi tinggi atas peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Sistem baru ini merupakan langkah konkret implementasi dari amanat Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang diproyeksikan memperkuat tata kelola perdagangan karbon nasional agar lebih transparan, kredibel, dan berdaya saing global.
“Dengan diluncurkannya SRUK, maka aktivitas perdagangan karbon di Indonesia sudah dapat dimulai. SRUK merupakan sebuah sistem registri yang dapat menghadirkan transparansi, akuntabilitas, serta mendukung perdagangan karbon dengan prinsip high-integrity. Ini menjadi pondasi penting agar kredit karbon dari Indonesia memiliki kredibilitas, serta dapat membawa dampak ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, dan membantu upaya dekarbonisasi di Indonesia,” ujarnya melalui keterangan resminya.
Kendati menyambut baik, ia menegaskan bahwa pelaksanaan operasional Perpres Nomor 110 Tahun 2025 wajib dikawal ketat secara konsisten oleh parlemen. Ia menilai aspek penguatan integritas data, validasi proyek emisi, interoperabilitas dengan sistem registri internasional, serta kepastian hukum menjadi variabel kunci untuk menjaga stabilitas pasar karbon domestik sekaligus memacu kepercayaan investor asing.
“Perpres 110 Tahun 2025 telah membangun fondasi yang kuat. Tugas kita sekarang adalah memastikan implementasinya berjalan dengan integritas dan didukung kepastian hukum yang memadai. Dengan tata kelola yang kredibel, setiap unit karbon Indonesia akan memiliki kepercayaan di pasar internasional sekaligus memperkuat daya tarik investasi hijau ke Indonesia,” urai legislator Fraksi Gerindra tersebut.
“Masyarakat lokal yang turut menjaga kelestarian hutan juga harus menjadi pihak yang merasakan manfaat ekonominya. Perdagangan karbon tidak boleh hanya menjadi instrumen pasar, tetapi juga harus menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan melalui mekanisme pembagian manfaat yang adil dan transparan,” tegasnya.
Menatap tantangan ke depan, Fraksi Partai Gerindra di DPR RI berkomitmen penuh memfokuskan fungsi pengawasan pada kualitas tata kelola, kepastian iklim investasi, dan skema distribusi manfaat. Langkah ini diambil agar pasar karbon benar-benar bertindak efektif sebagai instrumen dekarbonisasi yang memberikan nilai tambah nyata bagi ketahanan ekonomi nasional.
“Tugas kita di Fraksi Gerindra DPR RI, adalah memastikan potensi karbon Indonesia benar-benar menjadi nilai tambah bagi lingkungan, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat lokal, bukan sekadar menjadi komoditas yang diperdagangkan,” pungkasnya mengunci taklimat politiknya.
sumber : Fraksi Gerindra















