Rahmat Saleh Tegaskan Tidak Ada Keputusan Pengangkatan CASN Secara Serentak

Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh menegaskan bahwa dalam Rapat Kerja Komisi II bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak ada keputusan mengenai pengangkatan serentak bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik yang berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).

Rahmat menekankan bahwa salah satu poin hasil rapat kerja tersebut adalah kewajiban Kementerian PAN-RB untuk menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan CPPPK pada Maret 2026. Keputusan ini bertujuan untuk mempercepat proses pengangkatan, yang sebelumnya diusulkan oleh Kementerian PAN-RB agar dilakukan serentak pada akhir 2026.

“Bisa dilakukan bertahap. Bahkan semangat rapat itu adalah semua sependapat bahwa niat kita adalah percepatan, bukan penundaan. Jadi ya misalnya PPPK yang sudah selesai, CPNS juga sudah bisa diangkat tahun ini,” jelas Rahmat saat dihubungi Parlementaria di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).

“Tidak ada keputusan harus diangkat serentak itu,” tambah politisi Fraksi PKS tersebut.

Sebagaimana diketahui, penetapan pengangkatan serentak ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian PAN-RB bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025. Dengan adanya surat edaran tersebut, Rahmat menilai bahwa Kementerian PAN-RB dan BKN menetapkan batas waktu maksimal pengangkatan pada Oktober 2025 dan Maret 2026.

“Kalau begitu dia juga tidak melakukan pelanggaran terhadap hasil rapat, tapi bijak atau tidak melakukan hal itu? Karena akan ada permasalahan yang ditimbulkan, seperti bagi mereka yang sudah resign dari pekerjaannya atau yang kontraknya sudah putus,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa penundaan disebabkan oleh 15 instansi pemerintah daerah (pemda) yang belum menyelesaikan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2024. Zudan menyebutkan bahwa keterlambatan ini terjadi di Papua akibat situasi keamanan pasca-pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Baca Juga:  Yuliani Paris Soroti Permasalahan Ketimpangan Akses Beasiswa LPDP bagi Dosen di Daerah

“Yang sudah (menyelesaikan seleksi) harus segera diangkat, yang belum menyelesaikan seleksi bisa diangkat belakangan. Jangan menzalimi yang sudah selesai. Artinya, ini tidak harus dilakukan pengangkatan serentak di Oktober,” pungkas Rahmat.

 

Sumber: fraksi.pks.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini