Jakarta, PR Politik – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan serangkaian langkah strategis guna mempertahankan sekaligus mendongkrak mutu pengelolaan keuangan pada tahun 2026. Skema ini diawali dari penguatan sistem perencanaan dan penganggaran hingga peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa.
Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI terkait Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/8).
“Pengelolaan keuangan yang baik bukan hanya tentang bagaimana anggaran dipertanggungjawabkan, tetapi juga bagaimana setiap rupiah yang dikelola dapat dikonversikan menjadi layanan transportasi yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Langkah konkret yang ditempuh Kemenhub meliputi intensifikasi pemantauan dan evaluasi, peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI), tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan, hingga optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penguatan integrasi data keuangan instansi juga disokong lewat pemanfaatan aplikasi SAKTI besutan Kementerian Keuangan.
Deretan pembenahan tersebut sejalan dengan keberhasilan Kemenhub mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 dari BPK, yang menandai capaian WTP selama 13 tahun berturut-turut sejak 2013.
“WTP merupakan capaian penting yang menunjukkan konsistensi Kemenhub dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan negara. Namun, WTP kami jadikan sebagai fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, bukan sebagai titik akhir. Capaian ini justru mendorong kami untuk bekerja lebih baik, lebih tertib, dan semakin memastikan anggaran negara memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Penguatan tata kelola fiskal Kemenhub turut ditopang oleh kinerja penerimaan negara yang menggembirakan. Sepanjang tahun anggaran 2025, realisasi PNBP Kemenhub menembus angka Rp14,07 triliun atau setara 125,25 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp11,23 triliun.
Dari sisi neraca keuangan, total aset yang dikelola Kemenhub pada 2025 tercatat sebesar Rp654,05 triliun, di mana Aset Konsesi Jasa mengalami kenaikan Rp11,1 triliun (naik 5,97 persen) dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan nilai aset ini dipicu oleh penandatanganan perjanjian konsesi baru serta lonjakan nilai investasi dari mitra swasta.
Sementara itu, realisasi penyerapan anggaran Kemenhub pada 2025 mencapai Rp28,68 triliun atau 88,88 persen dari total pagu efektif sebesar Rp32,27 triliun. Angka penyerapan ini dijadikan dasar evaluasi internal agar pelaksanaan anggaran di tahun mendatang jauh lebih presisi dan efektif.
Ia menegaskan pihaknya bakal mempercepat penyelesaian seluruh tindak lanjut hasil pemeriksaan auditor dan memastikan seluruh rekomendasi Komisi V DPR RI diakomodasi demi menjaga kesinambungan akuntabilitas lembaga.
“Melalui penguatan tata kelola keuangan tersebut, Kemenhub memastikan capaian kinerja keuangan tidak berhenti pada angka-angka laporan, tetapi berkontribusi langsung terhadap penyelenggaraan transportasi yang semakin aman, nyaman, terjangkau, dan terkoneksi. Kemenhub akan terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran dan aset negara yang akuntabel sekaligus berorientasi pada hasil dan manfaat,” tuturnya.
Agenda Rapat Kerja di Kompleks Parlemen Senayan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Perhubungan.
sumber : Kemenhub















