Jakarta, PR Politik – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat sinergi kebijakan lintas sektoral guna memacu performa industri manufaktur nasional. Langkah ini dipertegas melalui pertemuan strategis antara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (5/5).
Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri melakukan bedah kasus terhadap berbagai hambatan yang dihadapi pelaku usaha di lapangan untuk segera dirumuskan solusi kebijakannya.
“Kita bedah berbagai macam kendala yang mungkin dihadapi di lapangan oleh pelaku usaha industri, kemudian kita carikan jalan keluarnya. Kami juga memberikan apresiasi sejak awal bahwa Menteri Keuangan sudah membuka dan mengkanalisasi berbagai permasalahan yang dihadapi pelaku usaha, termasuk melalui pembentukan tim debottlenecking,” ujarnya seusai pertemuan.
Menperin menekankan bahwa koordinasi erat dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sangat krusial dalam menelurkan kebijakan insentif yang presisi. Hal ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan sektor manufaktur sebagai tulang punggung ekonomi.
“Intinya, kami membahas berbagai policy dan langkah yang perlu diambil pemerintah, baik sebagai stimulus maupun insentif, agar pertumbuhan manufaktur yang menopang pertumbuhan ekonomi dapat berjalan lebih baik dan lebih cepat,” imbuhnya.
Sektor manufaktur sendiri saat ini tercatat memberikan kontribusi dominan, yakni sekitar 75% hingga 80% dari total ekspor nasional. Namun, Agus menjelaskan bahwa struktur industri Indonesia memiliki karakteristik unik di mana 80% output diserap oleh pasar domestik.
Pemerintah kini menargetkan peningkatan capaian ekspor tanpa menggerus kekuatan pasar dalam negeri. Strategi yang diusung adalah memberikan perlindungan pada industri domestik sembari membuka lebar peluang ekspansi global.
“Kita ingin mengoptimalkan potensi ekspor tanpa mengurangi porsi domestik. Artinya, kita tetap melindungi pasar dalam negeri, tetapi juga mendorong peningkatan ekspor produk manufaktur,” tegasnya.
Pembahasan juga menyentuh penguatan insentif bagi industri kendaraan listrik. Menperin menilai kebijakan ini bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan instrumen strategis untuk menekan beban subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Insentif kendaraan listrik kini semakin relevan. Selain untuk menekan emisi, juga untuk mengurangi konsumsi BBM sehingga dapat menekan beban subsidi. Yang tidak kalah penting, kebijakan ini harus mampu memperkuat industri dalam negeri dan melindungi tenaga kerja kita,” ungkapnya.
Kemenperin berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Kemenkeu guna melahirkan kebijakan yang adaptif. Sinergi ini bertujuan menjaga momentum pertumbuhan industri sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional di kancah internasional.
sumber : Kemenperin RI















