Pastikan RUU Perampasan Aset Ketok Palu 15 Desember, Ahmad Sahroni Komisi III DPR Ingatkan Cegah Abuse of Power

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan komitmen legislatif untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset pada 15 Desember mendatang. Kendati demikian, ia memberikan peringatan keras agar implementasi regulasi pembasmi korupsi tersebut kelak tidak disalahgunakan menjadi alat kekuasaan (abuse of power) oleh aparat penegak hukum.

Pernyataan lugas tersebut disampaikan Sahroni dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Peradi Profesional dan pakar hukum Shri Hardjuno Wiwoho di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9).

Ia menekankan bahwa semangat utama pengesahan RUU Perampasan Aset adalah memperkuat instrumen penindakan tindak pidana korupsi secara terukur tanpa memicu tindakan sewenang-wenang di lapangan.

“Kita enggak ingin bahwa apa yang telah kita usahakan ini intinya adalah punya komitmen sama-sama. Memberantas koruptor itu pasti. Tapi jangan melakukan kesewenang-wenangan. Jangan akhirnya perampasan aset menjadi abuse of power dari aparat penegakan hukum yang ada,” ujarnya.

Di saat yang sama, Politisi Partai NasDem ini mengunci kepastian jadwal pengesahan RUU yang telah dinantikan publik tersebut agar tidak lagi menuai ketidakpastian spekulatif.

“Perampasan aset, apapun ceritanya, 15 Desember. Tolong dicatat, direkam, 15 Desember, pasti diketok,” ungkapnya.

Ia menyadari bahwa langkah DPR memparipurnakan RUU Perampasan Aset tidak bakal memuaskan seluruh kalangan, termasuk kelompok-kelompok yang selama ini bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah. Namun, ia memastikan proses pembahasan di Komisi III telah memenuhi prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation) dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, serta elemen masyarakat sipil.

“Apakah membuatkan hasil dan memuaskan orang-orang yang tidak suka dengan pemerintah? Belum tentu. Pasti diketok. Tapi setelah diketok, mungkin tanggal 15 diketok sore atau besok. Ribut lagi nanti,” jelasnya.

Baca Juga:  Ahmad Heryawan: Indonesia Konsisten Membela Palestina Hingga Merdeka dari Penjajahan Israel

Menutup penyampaiannya, ia mengajak masyarakat luas untuk menggunakan akal sehat dan argumen objektif dalam mengawal proses legislasi ini. Ia mengajak semua pihak menyatukan pandangan bahwa agenda perampasan aset diniatkan murni demi memiskinkan koruptor dan menyelamatkan uang negara.

“Yuk kita sama-sama, bahwa perampasan aset ini pedomannya satu. Bahwa memberantas koruptor adalah yang utama bagi kita semua. Intinya itu,” pungkasnya.

sumber : Fraksi Nasdem

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini