Pangkas Sekat Administrasi, Perindo Puji Kebijakan BKN yang Izinkan Pangkat ASN Salip Atasan

Jakarta, PR Politik – Kebijakan progresif Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) memperoleh kenaikan pangkat meski melampaui pangkat atasan langsungnya, menuai respons positif. Langkah ini dinilai sebagai terobosan berani dalam menguatkan sistem merit guna mempercepat reformasi birokrasi dan mendongkrak kualitas pelayanan publik.

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Media, Digital, dan Komunikasi Publik, Amos Simanjuntak, menyatakan bahwa kebijakan baru tersebut membuka ruang pengembangan karier yang jauh lebih adil berbasis kompetensi serta rekam jejak kinerja individu, tanpa lagi terbelenggu oleh batasan struktur kepangkatan formal atasan langsung.

“Terobosan ini menunjukkan keberpihakan pada sistem merit. ASN yang memiliki kompetensi, memenuhi persyaratan, dan berkinerja baik sudah semestinya memperoleh kesempatan berkembang tanpa dibatasi pangkat atasan. Hal ini akan mendorong aparatur terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan publik,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/7).

Ia menilai, skema administrasi lama kerap kali menyumbat potensi pegawai berkapasitas tinggi hanya karena terbentur aturan kepangkatan struktural di atasnya. Melalui kebijakan anyar BKN ini, tata kelola karier abdi negara diharapkan bergeser penuh ke arah prinsip profesionalisme, objektivitas, serta penghargaan riil atas capaian kerja.

Pria yang sempat mengecap pengalaman sebagai CPNS di lingkup Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta ini menambahkan, penguatan meritokrasi otomatis bakal menyuntikkan energi positif bagi iklim reformasi birokrasi. Budaya kerja yang produktif dan kompetitif diyakini akan tumbuh secara alami saat setiap instansi memberikan hak berkembang yang setara.

“Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa birokrasi Indonesia bergerak menuju tata kelola yang lebih modern. Prestasi dan kompetensi menjadi faktor utama dalam pengembangan karier sehingga setiap ASN terdorong terus meningkatkan kapasitas dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” lanjutnya membedah dampak psikologis kebijakan tersebut.

Baca Juga:  FGD Regulasi Bipeka, Sekjen PKS Muhammad Kholid Beberkan Empat Pilar Fondasi Kebijakan Publik

Lebih lanjut, Partai Perindo melayangkan apresiasi tinggi atas konsistensi BKN di bawah kepemimpinan Prof. Zudan dalam memodernisasi manajemen ASN. Kebijakan ini dinilai menjadi instrumen krusial untuk mengejar ketertinggalan dan menyetarakan praktik meritokrasi di tubuh birokrasi pemerintahan agar selevel dengan sektor swasta.

“Apresiasi kami kepada BKN, khususnya Prof. Zudan, yang terus mendorong kebijakan pro-karier bagi ASN. Langkah ini memberi ruang lebih luas bagi aparatur berprestasi untuk berkembang sesuai kontribusinya dalam memperkuat reformasi birokrasi,” tutur politisi muda Partai Perindo tersebut.

Menutup pernyataannya, ia mendesak agar implementasi regulasi ini dikawal secara konsisten oleh seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia menggarisbawahi bahwa asas transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas mutlak dijaga ketat di lapangan guna menghindari potensi penyalahgunaan wewenang dan memastikan hanya aparatur terbaik yang berhak naik kelas.

sumber : Perindo

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini