Kemenag Susun Materi Pencegahan Budaya LGBTQ, DPP PKS Minta Fokus pada Kesadaran Pendidikan Karakter

Jakarta, PR Politik – Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Keluarga (Bipeka), Eko Yuliarti Siroj, menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah taktis Kementerian Agama (Kemenag) yang tengah menyiapkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ. Draf materi tersebut rencananya akan diintegrasikan secara resmi ke dalam kurikulum pendidikan agama dan keagamaan di tanah air.

Langkah ini menyusul pernyataan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i, yang menegaskan bahwa materi edukasi pencegahan budaya lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) akan segera diinkubasi ke dalam sistem pendidikan keagamaan. Kemenag juga mengonfirmasi akan segera membentuk tim edukasi khusus pencegahan LGBTQ.

Menurutnya, kebijakan protektif ini mengantongi landasan yuridis yang sangat kokoh dalam hukum positif serta konstitusi tertinggi Indonesia, yakni Pasal 31 ayat (3) UUD NRI 1945 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“PKS mendukung penuh langkah Kementerian Agama menghadirkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ di lingkungan pendidikan agama. Generasi Indonesia membutuhkan pendidikan yang bukan hanya mencerdaskan akal, tetapi juga menguatkan keimanan, membangun akhlak mulia, menjaga fitrah kemanusiaan, serta memperkuat ketahanan moral di tengah derasnya arus perubahan sosial,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/7).

Politisi perempuan PKS ini menggarisbawahi bahwa tantangan yang dihadapi kluster keluarga Indonesia hari ini bergerak semakin kompleks. Anak-anak dan kelompok remaja kini tumbuh di bawah kepungan arus informasi digital yang masif, yang membuka celah penyebaran berbagai nilai serta gaya hidup asing secara instan tanpa filter.

Atas dasar itu, negara dinilai berkewajiban hadir mengintervensi ruang akademik dengan membekali para peserta didik tameng karakter dan daya tahan moral yang tangguh.

Sebagai seorang pemerhati isu domestik dan keluarga, ia melayangkan draf ekspektasi agar rumusan materi yang digodok oleh pemerintah tidak melulu berisi draf larangan kaku. Ia mendesak agar muatan materi lebih ditekankan pada penguatan pemahaman peserta didik mengenai kemuliaan eksistensi manusia, urgensi institusi keluarga, kesehatan reproduksi yang berbasis sains dan moral, serta tanggung jawab sosial.

Baca Juga:  Gelar Dialog Strategis, PP KPPG dan Sayap Perempuan PAP Singapura Sepakat Dorong Pengaruh Substantif di ASEAN

“Pendidikan harus membangun kesadaran, bukan sekadar memberikan larangan. Anak-anak perlu memahami mengapa keluarga merupakan fondasi peradaban, mengapa menjaga fitrah manusia adalah bagian dari menjaga martabat, dan mengapa karakter yang kuat menjadi modal utama menuju Indonesia Emas 2045,” paparnya secara mendalam.

Menutup draf pernyataannya, ia menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk mentransformasikan gerakan penguatan karakter ini menjadi draf kerja kolaboratif yang solid antara institusi keluarga, lembaga sekolah, lingkungan sosial, dan aparatur negara.

“Ketahanan bangsa selalu dimulai dari ketahanan keluarga. Ketika keluarga kuat, pendidikan karakter berjalan dengan baik, dan nilai-nilai agama menjadi pedoman hidup, insya Allah Indonesia akan melahirkan generasi yang berintegritas, berakhlak mulia, serta siap membangun peradaban yang maju dan bermartabat,” pungkasnya menyudahi taklimatnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini