Pangkas Biaya Hidup Buruh, Kemnaker Dorong Kepemilikan Apartemen Bersubsidi di Kawasan Industri

Bekasi, PR Politik – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mengupayakan solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dengan menyediakan hunian layak yang terintegrasi dengan tempat kerja. Langkah ini diambil guna menekan beban ekonomi pekerja yang selama ini terkuras oleh biaya tempat tinggal dan transportasi.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra, mengungkapkan bahwa akses terhadap hunian yang sesuai dengan kemampuan finansial masih menjadi kendala besar bagi para pekerja, terutama mereka yang beraktivitas di kawasan industri padat.

“Banyak pekerja saat ini harus mengalokasikan hingga sekitar 20 persen dari upahnya hanya untuk biaya sewa atau kontrak hunian. Kondisi ini menjadi tantangan nyata yang perlu dijawab melalui kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Indra saat membuka Dialog Bersama Pekerja/Buruh di Lippo Cikarang, Bekasi, Selasa (27/1).

Jarak hunian yang jauh dari pabrik tidak hanya menyita waktu, tetapi juga meningkatkan biaya transportasi harian. Sebagai respons, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menggenjot Program 3 Juta Rumah, yang salah satu fokusnya adalah penyediaan rumah susun atau apartemen bersubsidi tepat di jantung kawasan industri.

“Pemerintah ingin memastikan pekerja memiliki akses hunian yang terjangkau dan dekat dengan tempat bekerja. Dialog hari ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan hal tersebut, termasuk melalui penyediaan apartemen bersubsidi di kawasan industri,” jelasnya.

Untuk mempermudah kepemilikan, pemerintah telah menyiapkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Skema ini menawarkan bunga rendah dan cicilan yang dipastikan tidak memberatkan saku para buruh berpenghasilan rendah.

Kegiatan dialog yang diikuti sekitar 200 pekerja ini merupakan buah kolaborasi antara Kemnaker, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta BP Tapera. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan hak dasar pekerja atas hunian, sekaligus meningkatkan kualitas hidup keluarga buruh di Indonesia secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Menteri Keuangan Sri Mulyani Tegaskan Pentingnya Menghadapi Tantangan dalam Implementasi Coretax

sumber : Kemnaker RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru