Jakarta, PR Politik – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memacu keterpaduan layanan dalam ekosistem Pemerintah Digital (Digital Government) melalui penguatan sinergi lintas instansi. Langkah strategis ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang diselenggarakan di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (2/7).
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah (TDP) Kementerian PANRB, Cahyono Tri Birowo.
Dalam pertemuan tersebut, pihak DJP memaparkan rencana aksi penguatan kepatuhan perpajakan nasional, salah satunya melalui optimalisasi mekanisme Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) pada sektor pelayanan perizinan publik. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi disepakati menjadi instansi percontohan (pilot project) untuk implementasi KSWP ini. Selain itu, guna meningkatkan kompetensi dan literasi perpajakan di lingkungan pemerintahan, DJP mendorong integrasi materi perpajakan serta operasionalisasi sistem Coretax ke dalam ekosistem pembelajaran e-learning ASN nasional.
Ia menyampaikan bahwa sesuai arahan Menteri PANRB, pihaknya akan senantiasa mendukung penuh keterpaduan layanan dalam ekosistem pemerintah digital. Menurutnya, pemerintah digital merupakan kerangka transformasi tata kelola pemerintahan yang memanfaatkan integrasi data dan teknologi digital untuk eskalasi kualitas layanan publik demi pencapaian visi, misi, dan arah pembangunan nasional, termasuk penyelarasan dengan Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN).
“Transformasi digital pemerintah tidak hanya berfokus pada digitalisasi layanan, tetapi juga pada pembangunan sistem yang mampu menjaga keamanan data dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Guna memastikan seluruh rencana aksi taktis ini berjalan implementatif dan tidak sekadar menjadi wacana, Kementerian PANRB bersama DJP sepakat membentuk lima Gugus Tugas (Task Force) lintas sektor yang memiliki pembagian kerja spesifik.
Ia menambahkan, langkah pembentukan gugus tugas ini sengaja diambil agar kerangka berpikir serta koordinasi antarinstansi tidak lagi terhambat atau tersandera oleh batasan regulasi lama (ego sektoral). Sebaliknya, seluruh lembaga harus fokus pada pencapaian target transformasi digital nasional secara menyeluruh.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa transformasi digital tidak melulu berbicara tentang kecerdasan sistem atau kecanggihan perangkat keras, melainkan harus mampu menanamkan rasa empati ke dalam pelayanan publik. Kementerian PANRB ingin menciptakan sebuah fondasi digital yang inklusif, interoperabel, dan berdaulat untuk seluruh rakyat Indonesia.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI bahwa penggunaan teknologi pemerintahan (government technology) secara masif akan mampu mengatasi kebocoran anggaran negara, mengikis ketidakefisienan, hingga menutup celah manipulasi administratif melalui skema sinkronisasi kementerian dan lembaga dalam satu jaringan yang terintegrasi penuh.
sumber : Kemenpan RI















