Jakarta, PR Politik – Dugaan kebocoran data pribadi 4,6 juta warga Jawa Barat menuai kecaman keras dari Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh. Ia menilai insiden ini sebagai kegagalan sistemik dalam perlindungan data pribadi dan mendesak pembentukan lembaga perlindungan data yang independen sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Insiden kebocoran data warga Jawa Barat ini membuktikan bahwa perlindungan data pribadi di negara ini masih sangat minim. Ini adalah kegagalan sistemik yang menunjukkan bahwa sistem pengamanan data yang ada tidak lagi dapat diandalkan. Saya meminta pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh mengenai penyebab kebocoran data yang terus berulang,” ujar Oleh Soleh di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Ia menekankan bahwa pemerintah harus segera menunjukkan komitmen nyata dengan membentuk lembaga perlindungan data pribadi yang mandiri dan memiliki kewenangan penuh sebagaimana diatur dalam UU PDP.
Kebocoran ini mencuat ke publik setelah akun anonim bernama “DigitalGhostt” di platform X mengklaim memiliki dan memperdagangkan data pribadi warga Jawa Barat di forum gelap. Oleh Soleh menilai peristiwa ini memperlihatkan adanya celah serius dalam sistem keamanan data yang dikelola oleh lembaga publik di tingkat daerah.
Ia juga mengkritik lambannya pembentukan lembaga pengawas data pribadi pasca disahkannya UU PDP. Tanpa lembaga tersebut, penegakan hukum terhadap pelanggaran data dinilai tidak efektif, dan pihak yang bertanggung jawab sulit dimintai pertanggungjawaban.
“UU PDP sudah memberikan mandat yang jelas. Lembaga ini harus independen, kuat secara finansial, dan memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi kepatuhan, menyelidiki kebocoran, serta memberikan sanksi. Tanpa lembaga ini, UU PDP hanya akan menjadi macan ompong,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak hanya terfokus pada penanganan insiden kebocoran ini, tetapi juga menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk mempercepat pembentukan lembaga pelindung data. Ia pun menekankan pentingnya edukasi publik tentang risiko kebocoran data dan langkah-langkah perlindungan yang bisa dilakukan masyarakat.
“Kepercayaan publik terhadap pemerintah akan terkikis jika perlindungan data pribadi terus diabaikan. Pemerintah harus segera membuktikan komitmennya dengan membentuk lembaga yang diperlukan untuk melindungi data pribadi warga negara,” pungkasnya.
Sumber: fraksipkb.com















