Gilang Dhielafararez Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti di Jakarta Timur

Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik (19/12) – Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menimpa karyawan toko roti di Jakarta Timur, tanpa adanya intervensi. Ia menegaskan bahwa ketegasan polisi merupakan komitmen penegakan keadilan hukum.

“Kami meminta aparat kepolisian untuk bekerja secara profesional dan memastikan bahwa hak-hak korban dilindungi. Tidak boleh ada diskriminasi atau upaya menutupi kasus ini hanya karena pelaku memiliki latar belakang tertentu,” kata Gilang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Kapolda Kalteng dan Kapolres Jakarta Timur, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (17/12/2024).

Dalam audiensi tersebut, Komisi III DPR mendengarkan karyawati toko roti bernama Dwi Ayu Dharmawati, yang menjadi korban penganiayaan oleh anak bos toko roti, George Sugama Halim. Dwi menjelaskan bahwa insiden terjadi pada 17 Oktober 2024, ketika pelaku melemparnya dengan barang-barang di toko setelah Dwi menolak untuk mengantarkan pesanan ke kamarnya.

Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah Dwi melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Jakarta Timur pada 18 Oktober, namun polisi baru menangkap pelaku pada 15 Desember, hampir dua bulan setelah laporan dibuat. Gilang menekankan bahwa polisi seharusnya bisa lebih cepat dalam mengusut kasus tersebut.

“Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum berlaku untuk semua tanpa terkecuali. Jangan hanya karena pelaku anak dari pemilik toko, penegakan hukum jadi melemah,” papar Gilang.

Baca Juga: Delegasi PKS Hadiri Pertemuan Diaspora di London, Soroti Dukungan untuk Palestina

“Nama baik institusi Polri turut dipertaruhkan. Setelah dianggap lama mengusut kasus ini, sekarang juga ada pengacara yang mengaku utusan polisi menipu korban. Korban ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula,” sebutnya.

Gilang menekankan pentingnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, yang sangat bergantung pada keadilan yang ditegakkan dalam kasus-kasus seperti ini. Ia menegaskan bahwa polisi harus melindungi rakyat sesuai dengan tugas konstitusinya.

Baca Juga: Menko PM Muhaimin Iskandar Pimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri untuk Pemberdayaan Masyarakat

Selain itu, Gilang juga menyoroti perlunya perlindungan bagi pekerja dalam lingkungan kerja. Ia menyatakan bahwa tindakan penganiayaan tidak hanya melukai fisik korban, tetapi juga berdampak pada psikologis dan sosial para pekerja.

“Kita lihat belakangan banyak terjadi relasi kuasa antara si kuat dan si lemah. Selain kasus penganiayaan karyawan toko roti, ada juga kasus di mana koas dianiaya pihak keluarga rekannya yang punya kekuasaan. Ini menjadi preseden buruk,” ungkapnya.

Gilang menegaskan bahwa DPR akan mengawal kasus-kasus yang merugikan masyarakat ini hingga tuntas dan meminta agar pengusutan kasus hukum dilakukan secara transparan dan berkeadilan. “Kita berharap semua kasus dapat diusut tanpa menunggu viral terlebih dahulu. Sudah menjadi tugas penegak hukum menciptakan keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia, baik viral ataupun tidak,” pungkasnya.

 

Sumber: dpr.go.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru