Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menilai pemerintah perlu segera mengubah pendekatan dalam menangani isu pengangguran terdidik atau lulusan perguruan tinggi. Menurutnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) memang memiliki potensi menciptakan lapangan kerja, namun kurang tepat jika dijadikan solusi generik bagi penyerapan sarjana.
Ia menggarisbawahi bahwa persoalan utama ketenagakerjaan di Indonesia saat ini bukan sekadar mengejar angka orang bekerja, melainkan memastikan adanya keterikatan antara kualifikasi pendidikan, tingkat kompetensi, lapangan pekerjaan, produktivitas, serta tingkat penghasilan.
“Masalah kita bukan sekadar berapa orang mendapat pekerjaan, tetapi apakah pendidikan, kompetensi, pekerjaan, produktivitas, dan penghasilannya saling terhubung,” ujarnya.
Berdasarkan rilis data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional tercatat berada di level 4,65 persen atau setara 7,22 juta hingga 7,24 juta jiwa. Namun, di balik penurunan persentase tersebut, terdapat persoalan struktural berupa tingginya angka pengangguran dari kelompok berpendidikan tinggi (Diploma 4 hingga S3) yang menembus 1,03 juta orang atau menyumbang 14,31 persen dari total penganggur nasional.
Ia mengklarifikasi bahwa kritiknya bukan untuk menolak program MBG maupun Kopdes Merah Putih. Lulusan sarjana memang tetap dibutuhkan pada posisi spesifik seperti ahli gizi, akuntan, IT, hingga analisis data untuk MBG, serta pengembang model bisnis pada Kopdes. Namun, rekrutmen wajib didasarkan pada analisis jabatan dan beban kerja (anajab/ABK) yang presisi.
“Jangan sampai program sosial dan ekonomi desa berubah menjadi parkir massal sarjana,” tegasnya.
Penempatan lulusan perguruan tinggi pada pekerjaan yang jauh di bawah kualifikasinya dinilai dapat memicu fenomena vertical mismatch. Dampak jangka panjangnya akan menggerus tingkat produktivitas, standar pendapatan, serta perkembangan karier SDM nasional.
Guna menyerap talenta terdidik, ia mendesak pemerintah memanfaatkan peluang pasar kerja global, seperti skema Government to Government (G to G) maupun Specified Skilled Worker (SSW) di negara-negara yang mengalami penuaan populasi (aging population). Langkah ini juga diarahkan sebagai bagian dari strategi brain circulation.
Guna merealisasikan hal tersebut, ia menyodorkan lima langkah koreksi kebijakan strategis kepada pemerintah:
-
Strategi Lintas Kementerian: Membangun pemetaan kebutuhan tenaga kerja sarjana yang terintegrasi.
-
Pembatasan Formasi PPPK MBG: Menerapkan rekrutmen berbasis analisis jabatan dan beban kerja secara terukur.
-
Penguatan Tata Kelola Kopdes: Menjaga Kopdes Merah Putih tetap murni sebagai badan usaha milik anggota, bukan sarana penempatan administratif.
-
Jalur Nasional PMI Profesional: Membuka pembiayaan terjangkau dan perlindungan hulu-hilir bagi migran terdidik.
-
Program Brain Circulation: Menyiapkan skema pengembalian nilai tambah pengalaman internasional bagi perekonomian domestik.
“Bonus demografi tidak boleh diselesaikan dengan membesarkan birokrasi atau memarkir talenta. Kita harus berani menjadikan sarjana pemain di industri nasional dan pasar kerja, dengan tetap menjamin keselamatan, perlindungan, dan masa depan mereka,” pungkasnya memungkasi penjelasannya.
sumber : Fraksi PKS















