Jakarta, PR Politik – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sukses menyelenggarakan Musyawarah III Majelis Syura (MMS) yang berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Ahad (25-26/7). Bertempat di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, jalannya sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Syura PKS, Mohamad Sohibul Iman, serta dihadiri oleh perwakilan anggota Majelis Syura dari seluruh provinsi di Indonesia.
Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa musyawarah tertinggi partai tersebut menelurkan empat putusan strategis guna merespons dinamika ekonomi, sosial, dan politik, baik dalam skala nasional maupun global.
Pada poin putusan pertama, PKS secara resmi menegaskan arah dukungannya terhadap garis kebijakan ekonomi yang ditempuh oleh pemerintahan saat ini di bawah komando Presiden Prabowo Subianto.
“PKS mendukung penuh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto dalam menerapkan kebijakan ekonomi nasional yang sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Kebijakan ekonomi yang memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.
Melanjutkan putusan kedua MMS, ia menerangkan bahwa PKS mendorong adanya pengarusutamaan sumber daya domestik yang ditopang oleh penguatan sektor ekonomi syariah. Pemerintah diminta segera mematangkan regulasi dan kelembagaan guna memacu kemandirian pendanaan nasional.
“PKS mendorong Pemerintah agar segera membangun ekosistem regulasi dan kelembagaan demi meningkatkan kemandirian pendanaan nasional melalui pengarusutamaan sumber daya dalam negeri yang berbasis pada Ekonomi Syariah seperti optimalisasi wakaf produktif dan pengembangan industri halal,” ungkapnya.
Di samping pilar ekonomi, putusan ketiga MMS menyoroti potret sosial kemasyarakatan. PKS menaruh keprihatinan mendalam atas maraknya Penyakit Masyarakat (Pekat) serta kejahatan siber finansial yang mengancam ketahanan keluarga Indonesia.
“Putusan MMS ketiga adalah keprihatinan PKS atas semakin maraknya praktik korupsi, LGBTQ+, judi online, pinjaman online (pinjol) ilegal, serta penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat kita. PKS mengajak semua elemen bangsa untuk bergandeng tangan memberantas praktik-praktik destruktif tersebut secara tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.
Pada lapis putusan terakhir, Majelis Syura PKS menegaskan sikap ideologis dan kepedulian globalnya terhadap isu kemanusiaan di Timur Tengah, sejalan dengan mandat pembukaan konstitusi Indonesia yang menentang segala bentuk kolonialisme.
“Sebagai amanat konstitusi UUD NRI Tahun 1945 bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, PKS mendorong pemerintah, parlemen, dan semua komponen bangsa untuk tampil lebih proaktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, termasuk menghentikan segala bentuk penjajahan dan genosida bangsa Palestina oleh Zionis Israel,” pungkasnya mengakhiri rilis resminya.
sumber : PKS















