Jakarta, PR Politik (9/12) – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyoroti kurangnya fasilitas yang dimiliki aparat penegak hukum dalam menangani aktivitas tambang ilegal di Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal ini dianggap sebagai penghambat utama dalam upaya pemberantasan tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Minimnya sarana dan prasarana penegak hukum ini, merupakan masukan berharga bagi Komisi III,” ujar Rudianto seusai memimpin kunjungan kerja Komisi III DPR di Markas Polda Sulawesi Tenggara, Jumat (6/12/2024).
Legislator asal Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I yang meliputi Kabupaten Bantaeng, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Takalar, dan Kota Makassar itu menyampaikan bahwa aspirasi terkait keterbatasan fasilitas penegakan hukum telah diserap dari jajaran Polda Sulawesi Tenggara. Rudianto memastikan isu ini akan menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti setelah masa reses.
“Ini akan segera kami tindak lanjuti setelah masa reses anggota DPR nanti,” ungkap Rudianto.
Rudianto menekankan bahwa maraknya aktivitas tambang ilegal telah menimbulkan dampak serius, termasuk pencemaran lingkungan yang mengkhawatirkan. Ia mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk segera menuntaskan pengusutan tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah hukumnya.
“Soal maraknya tambang ilegal ini, kami sampaikan langsung ke para penegak hukum agar praktik-praktik tambang ilegal harus ditertibkan, khususnya yang menyangkut pencemaran lingkungan,” tegasnya.
Baca Juga: Walk Out Dari Pleno, Tim RK Akan Gugat Hasil Pilgub DKI ke MK
Rudianto Lallo juga mendorong pengungkapan seluruh pihak yang terlibat dalam praktik tambang ilegal untuk memastikan penegakan hukum berjalan optimal, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara.
“Kita harus menindak praktik-praktik ini demi menjaga lingkungan dan memastikan hukum berjalan optimal,” pungkasnya.
Sumber: fraksinasdem.org















