Jakarta, PR Politik – National Paralympic Committee of Indonesia (NPC Indonesia) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI demi memastikan pembinaan olahraga prestasi atlet penyandang disabilitas nasional berjalan akuntabel dan tepat sasaran.
Klarifikasi ini disampaikan guna merespons dinamika perbincangan publik di media sosial terkait adanya gerakan penggalangan dana mandiri oleh sejumlah atlet disabilitas rungu atau tuli yang berencana berlaga di kejuaraan internasional.
Kepala Departemen Hukum NPC Indonesia, Satriawan Sulaksono, menjelaskan bahwa mekanisme fasilitasi serta pengiriman atlet ke kejuaraan tingkat Asia maupun dunia selalu dirancang lewat perencanaan jangka panjang dan konsolidasi ketat antara organisasi pembina dengan Kemenpora.
“Keikutsertaan atlet NPC Indonesia dalam kejuaraan internasional merupakan bagian dari rangkaian tryout pemusatan latihan nasional menuju Paralimpiade yang bertujuan mengumpulkan poin demi memenuhi syarat kualifikasi, melalui proses perencanaan dan review dengan Kemenpora sebelumnya,” ucapnya, Senin (31/8).
Mengenai pembinaan atlet disabilitas rungu, Satriawan memaparkan bahwa status keanggotaan pada International Committee of Sports for the Deaf (ICSD) menjadi syarat mutlak bagi sebuah negara untuk mengirimkan kontingen resmi ke ajang Deaflympics.
“Sebagaimana NPC Indonesia bernaung di bawah IPC, APC, dan APSF, maka pembinaan olahraga prestasi tuna rungu di Indonesia seharusnya bernaung pada organisasi yang diakui oleh ICSD sebagai lembaga tertinggi olahraga tuna rungu,” ujarnya.
“Sahabat atlet Tuli yang ingin berprestasi di kancah olahraga tidak perlu khawatir. Pemerintah melalui Kemenpora sangat berkomitmen mendukung kemajuan dan prestasi olahraga disabilitas, baik di tingkat nasional maupun internasional,” lanjutnya.
Ia mengimbau para atlet disabilitas rungu agar dapat berhimpun di bawah wadah resmi yang diakui keanggotaannya secara internasional, yaitu Perkumpulan Atlet Tunarungu Indonesia (PATRIN).
“Kami berharap seluruh atlet tunarungu yang saat ini aktif bisa bergabung atau berkomunikasi dengan PATRIN, sehingga bisa mengikuti event-event internasional yang diselenggarakan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) NPC Indonesia, Rima Ferdianto, menegaskan bahwa NPC Indonesia tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi isu penggalangan dana tersebut lantaran NPC Indonesia dan PATRIN berada di bawah naungan federasi internasional yang berbeda.
“Kemenpora juga sudah mengundang, siapa organisasi yang berhak menangani atlet tunarungu dengan membawa semua legalitas dan dokumen, mereka yang menunjukkan bahwa mereka adalah member dari federasi internasional. Jadi sebenarnya masalah ini sudah clear bahwa atlet tuna rungu bukan dari NPC Indonesia yang memberangkatkan, namun dari federasi nasional tuna rungu yang bernama PATRIN,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penentuan pengiriman atlet ke luar negeri tidak dapat ditetapkan sepihak, melainkan harus melewati tahapan evaluasi dan analisis rekam jejak prestasi bersama pemerintah.
“Karena tentu saja setiap ada pengiriman atlet ke luar negeri kan harus ada review, seperti halnya kita dengan Kemenpora, ada kolaborasi, ada review tentang mana atlet yang pantas dikirimkan ke luar negeri dan mana atlet yang belum bisa diberangkatkan ke luar negeri. Jadi tidak bisa ditetapkan hanya satu pihak saja, karena selama ini antara kami dengan Kemenpora selalu seperti itu. Siapapun yang akan kita berangkatkan selalu ada dasar prestasi atau catatan waktu atlet-atlet tersebut,” imbuhnya.
Saat ini, NPC Indonesia tengah memfokuskan seluruh konsentrasi untuk mempersiapkan para atlet nasional menghadapi ajang Asian Para Games 2026 di Japan pada 18–24 Oktober 2026. Pemerintah melalui Kemenpora dipastikan memfasilitasi keberangkatan kontingen, pelatih, dan ofisial menggunakan pesawat chartern khusus langsung menuju Kota Nagoya, Jepang.
sumber : Kemenpora















