Menhut Dukung Penyerahan Aset Rampasan ke PT Timah, Tekankan Tata Kelola Ekonomi dan Ekologi Bangka Belitung

Bangka Belitung, PR Politik – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menghadiri penyerahan aset barang rampasan negara kepada PT Timah, Tbk yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam kesempatan itu, Menteri Kehutanan menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam mengembalikan aset negara sekaligus memastikan pemanfaatannya berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan tata kelola hutan yang baik.

“Penyerahan aset rampasan negara yang dipimpin oleh Presiden Prabowo ini tidak hanya bertujuan untuk pemulihan aset ekonomi, tetapi juga momentum memperkuat tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan,” ujar Menhut Raja Juli di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

Penyerahan simbolis barang rampasan negara dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Wakil Menteri Keuangan, yang selanjutnya diberikan kepada CEO Danantara dan lanjut diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk. Menhut Raja Antoni turut mendampingi Presiden Prabowo melakukan peninjauan barang rampasan negara di smelter PT Tinindo Internusa.

Raja Antoni mengatakan penguatan tata kelola industri tambang perlu diiringi dengan pemulihan atau pengelolaan wilayah pascatambang yang baik. Ia memastikan pihaknya siap berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar pengelolaan sumber daya alam di Bangka Belitung menjadi contoh kolaborasi ekonomi dan ekologi.

“Penguatan tata kelola industri timah harus diiringi dengan pemulihan lingkungan di wilayah pascatambang. Kementerian Kehutanan siap bersinergi, berkolaborasi dengan kementerian lain agar pengelolaan SDA di Bangka Belitung menjadi contoh kolaborasi lintas sektor antara ekonomi dan ekologi,” ujar Raja Antoni.

 

 

sumber : Kemenhut RI

Baca Juga:  Kementerian PU Selesaikan Dua Embung di Dieng, Perkuat Irigasi dan Ketahanan Pangan Nasional

Bagikan: