Mendes PDTT Yandri Susanto Teken Permendes, Beri Kejelasan Mekanisme Pembiayaan Koperasi Merah Putih

Jakarta, PR Politik – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Yandri Susanto, telah menandatangani Peraturan Menteri Desa (Permendes) mengenai mekanisme persetujuan Kepala Desa untuk pembiayaan Koperasi Merah Putih. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dalam pelaksanaan program dan menjadi hadiah pada perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia.

“Saya setelah turun dari penerbangan Nabire, Papua Tengah, langsung menandatangani Permendes tentang mekanisme persetujuan kepala desa untuk pembiayaan Kopdes Merah Putih,” kata Mendes Yandri. Ia menambahkan bahwa pengesahan peraturan teknis ini akan dilakukan sebelum 17 Agustus 2025. “Permendes akan segera disahkan. Ini sebagai kado untuk seluruh desa di Indonesia,” kata Mendes Yandri.

Mendes Yandri menjelaskan, Permendes ini akan mengatur kewajiban persetujuan dalam pengajuan pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih. Regulasi ini juga telah disepakati oleh lintas kementerian dan lembaga.

Permendes ini akan menjadi pedoman bagi para pelaksana Koperasi Merah Putih dalam menyusun unit bisnisnya dan mengajukan proposal ke Bank Himbara untuk mendapatkan pembiayaan.

“Misal contoh mereka mau buka bisnis pupuk, LPG, Sembako itu terdapat mekanismenya. Bagaimana cara mengajukan proposal, total anggaran besaranya, form apa yang harus mengambil keputusan itu di Permendes akan didetailkan,” jelasnya.

Selain itu, peraturan ini diharapkan dapat mendukung semua Kopdes yang sudah berbadan hukum agar bisa beroperasi lancar dan memberikan keuntungan bagi desa. Mengenai pengembalian pinjaman, Mendes Yandri membocorkan tentang mekanisme yang diatur dalam permendes.

“Saya bocorkan sedikit, di dalam Permendes ini diatur tentang bagaimana cara pengembalian pinjaman itu yang ditanggung oleh Kopdes Merah Putih melalui bagi hasil keuntungan,” pungkasnya.

 

sumber : Kemendesa RI

Baca Juga:  Presiden Prabowo Undang Rakyat Berbagai Latar Belakang Hadiri Upacara Kemerdekaan di Istana