Jakarta, PR Politik – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau seluruh perusahaan dan instansi pemerintah yang menjadi mitra Program Pemagangan Nasional (Maganghub) untuk memfasilitasi para peserta mengikuti uji kompetensi. Hal ini bertujuan agar para peserta memiliki daya saing lebih tinggi saat memasuki pasar kerja dengan bukti keahlian yang diakui secara formal.
Pernyataan tersebut disampaikan Menaker saat melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pemagangan Nasional di Transmedia, Jakarta, Jumat (20/2).
“Saya berharap peserta magang nasional tidak hanya membawa pengalaman, tapi juga bukti kompetensi. Minimal ada dua sertifikat yang jadi bukti. Sertifikat magang dari mitra penyelenggara dan sertifikat kompetensi yang diterbitkan BNSP. Oleh karena itu, kami mengimbau mitra penyelenggara mendaftarkan peserta pemagangan di perusahaan/instansi masing-masing untuk mengikuti uji kompetensi,” katanya.
Menaker menjelaskan bahwa Kemnaker menerapkan sistem monitoring yang ketat guna menjaga efektivitas program. Setiap peserta diwajibkan mengisi logbook melalui sistem digital yang terintegrasi, yang kemudian diverifikasi bersama para mentor di lokasi magang.
“Kami terus melakukan monev agar program magang nasional berjalan efektif. Dua kuncinya yaitu mentor kami konsolidasikan dan koordinasikan secara rutin, lalu peserta diminta mengisi logbook melalui sistem monitoring magang,” ucapnya.
Di Transmedia sendiri, terdapat sekitar 450 peserta magang yang terlibat aktif. Yassierli mengapresiasi semangat para peserta dalam menyerap ilmu baru, terutama terkait transformasi teknologi di industri media yang berkembang pesat.
“Sekitar 450 peserta magang ada di sini, dan antusiasmenya luar biasa. Mereka bukan sekadar hadir, mereka belajar hal-hal baru. Harapannya, itu berubah jadi kompetensi nyata, supaya mereka lebih siap bekerja sesuai passion mereka,” ujarnya.
Kabar baik bagi para peserta magang, Menaker mengonfirmasi bahwa mulai Februari 2026, besaran uang saku telah disesuaikan dengan kebijakan kenaikan Upah Minimum (UM) tahun 2026 yang berlaku di masing-masing wilayah (Provinsi/Kabupaten/Kota).
“Uang saku peserta pemagangan nasional sudah mengacu pada kebijakan kenaikan UM 2026, sehingga Februari ini naik. Saya titip, manfaatkan sebaik mungkin untuk hal-hal yang positif,” pesannya.
Peninjauan di sektor media ini melengkapi rangkaian monev yang sebelumnya telah dilakukan di sektor manufaktur, jasa, dan transportasi. Yassierli menekankan bahwa pemahaman terhadap perubahan cara kerja dan teknologi baru di berbagai sektor sangat penting agar kurikulum pemagangan tetap relevan dengan kebutuhan dunia kerja masa depan.
“Saya belajar banyak di sini. Perubahan cara kerja dan teknologi itu nyata. Kita tidak boleh tertinggal dan harus terus mempersiapkan diri,” pungkasnya.
sumber : Kemnaker RI















