Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS Meity Rahmatia mendesak pemerintah mengambil langkah tegas untuk memberantas sindikat kejahatan transnasional yang mulai marak beroperasi di Indonesia.
Menurut Meity, keberadaan sindikat judi online, penipuan daring, hingga jaringan narkoba berpotensi menjadikan Indonesia sebagai sarang kejahatan internasional apabila tidak segera ditangani secara serius.
“Sebelum nasi menjadi bubur, pemerintah harus mengambil langkah tegas dalam memberantas sindikat transnasional yang berkeliaran di Indonesia,” ujar Meity di Jakarta, Rabu (13/05/2026).
“Kehadiran para sindikat judi, penipuan online, ditambah narkoba, secara pelan-pelan akan menjadikan Indonesia sebagai sarang kejahatan internasional, yang tidak hanya mencari keuntungan ekonomi, tapi juga merusak generasi bangsa,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul terbongkarnya markas judi online di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, yang digerebek aparat kepolisian pada Kamis (7/5/2026). Kasus tersebut hingga kini masih menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 320 warga negara asing yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Mereka terdiri atas 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga warga Malaysia dan Kamboja.
Melihat komposisi kewarganegaraan para pelaku, Meity menduga mereka merupakan bagian dari sindikat yang sebelumnya beroperasi di kawasan perbatasan negara-negara Indochina seperti Kamboja, Vietnam, Laos, Thailand, dan Myanmar.
Menurut dia, para pelaku menyebar ke negara lain karena wilayah tersebut sudah tidak lagi aman akibat operasi besar-besaran terhadap sindikat online yang dilakukan pemerintah China, ditambah konflik di sejumlah kawasan perbatasan negara-negara tersebut.
Meity menilai terbongkarnya sindikat transnasional di Jakarta maupun di Batam oleh Direktorat Jenderal Imigrasi menjadi alarm serius bagi keamanan nasional. Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan operasi terkoordinasi secara sistematis hingga ke berbagai daerah.
“Aktivitas mereka sangat mengancam stabilitas negara. Kok bisa ada orang asing beraktivitas dan berkumpul untuk melakukan kejahatan di negara kita secara rutin, dalam jumlah besar pula. Dalam konteks keamanan negara, realitas ini sangat mengancam. Dan artinya pula, aktivitas ini melibatkan dukungan oknum yang memiliki akses dari dalam. Pemerintah harus serius,” jelasnya.
Politisi asal Sulawesi Selatan tersebut juga mengingatkan bahwa keberadaan sindikat internasional dapat memunculkan stigma negatif terhadap Indonesia sebagai negara rapuh.
Menurut Meity, stigma itu bisa muncul apabila pemerintah dianggap tidak mampu mengendalikan sistem keamanan dan pertahanan negara untuk mencegah ancaman dari luar.
“Sebagai negara yang diperhitungkan di Asia, apalagi Asia Tenggara, Indonesia tak boleh mendapat stigma tersebut. Mereka harus diperangi, termasuk membongkar dalang-dalang dari dalam,” tegasnya.
Pernyataan Meity turut mendapat dukungan dari pengamat politik Sulawesi Selatan Abdul Chalid Bibbi. Ia menilai kekhawatiran terkait munculnya citra negara rapuh memiliki dasar yang kuat.
Menurut Abdul, para pelaku kejahatan transnasional yang berasal dari luar negeri dapat menjadi agen penyebaran informasi mengenai kondisi keamanan Indonesia setelah mereka dideportasi ke negara asal masing-masing.
“Secara personal mereka bisa menyimpulkan kondisi keamanan kita. Mereka jadi agen penyebaran informasi ke komunitasnya,” ungkapnya.
Selain itu, Abdul menilai media sosial memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini global terhadap kondisi suatu negara.
“Media baru ini adalah realitas kedua. Memiliki pengaruh kuat dalam penyebarluasan informasi. Banyak perubahan sosial dan politik dipicu oleh cuitan dan repetan netizen. Citra kita sebagai negara rapuh bisa terbangun bila pemerintah tidak menciptakan wacana tandingan yang menunjukkan kekuatan pemerintah, sistem keamanan, dan pertahanan dalam mencegah kehadiran mereka di Indonesia,” terang dosen politik di salah satu kampus swasta di Makassar tersebut.
Ia menjelaskan, negara rapuh merupakan kondisi yang berada satu tingkat di bawah negara gagal, yakni negara yang rentan terhadap konflik internal, kriminalitas, korupsi, dan lemahnya sistem pemerintahan.
“Sebuah negara yang kacau, rentan, dan disibukkan dengan konflik-konflik internal, kriminalitas, korupsi yang meluas dan melibatkan individu di berbagai aspek, dan lain sebagainya. Mafia dan sindikat biasanya mudah beraktivitas di negara rapuh karena mental korup yang menjangkiti lembaga kekuasaan dan pejabat-pejabatnya. Masyarakat juga apatis,” tambahnya.















