Masuk Draf PSN, Wamenhut Rohmat Marzuki Dorong Perhutanan Sosial Bali Bersiap Garap Pasar Karbon Warga

Denpasar, PR Politik – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), Rohmat Marzuki, melaksanakan rangkaian kunjungan kerja maraton di Provinsi Bali, Jumat (10/7). Peninjauan lapangan ini difokuskan untuk memantau tata kelola ekosistem pesisir menjelang Hari Mangrove Sedunia, sekaligus mengevaluasi implementasi program Perhutanan Sosial langsung di tingkat tapak.

Rangkaian agenda diawali dengan mendatangi Mangrove Information Center (MIC) Denpasar. Di lokasi tersebut, ia menginspeksi ruang exhibition untuk memvalidasi draf panel informasi data edukasi mangrove, dilanjutkan penanaman bibit secara simbolis, serta menyusuri jembatan kayu (boardwalk) guna meninjau areal Showcase G20 di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.

Di sela peninjauan, ia mendorong agar kawasan MIC tidak sekadar mandek sebagai pusat edukasi, melainkan diekspansi menjadi destinasi eduwisata terintegrasi yang didukung sarana prasarana modern, termasuk menghidupkan sektor kuliner lokal. Ia mengingatkan bahwa kelestarian mangrove memegang peranan vital bagi kestabilan ekologi bumi.

“Karena mangrove adalah ginjalnya bumi, mampu menyaring limbah, polusi, sampah. Mangrove juga menahan abrasi air laut. Mangrove sumber kehidupan masyarakat, dari kepiting, ikan, udang yang menjadi sumber penghasilan masyarakat. Mari kita terus lestarikan mangrove Indonesia,” ujarnya.

Usai memantau kawasan pesisir, ia didampingi Sesditjen PDASRH Muhammad Zainal Arifin dan Kepala Biro Humas Ristianto Pribadi bertolak ke Kantor Balai Perhutanan Sosial Denpasar. Dalam dialog interaktif bersama jajaran UPT Kementerian Kehutanan se-Bali di Café Pesona, Rohmat membeberkan kabar strategis bahwa program Perhutanan Sosial saat ini sedang diusulkan kembali untuk masuk dalam draf Program Strategis Nasional (PSN).

Langkah politik tersebut diambil demi mengeksekusi mandat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui pemanfaatan lahan hutan.

Baca Juga:  Wamentan Sudaryono Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Gerakkan Ekonomi Desa dan Tingkatkan Gizi Anak

“Bapak Presiden memberikan instruksi kepada Menteri Kehutanan untuk meningkatkan akses pemberdayaan masyarakat kepada kelompok masyarakat miskin ekstrem dan miskin melalui Perhutanan Sosial, jadi ini penting sekali. Kementerian Kehutanan juga terus menambah anggaran dan program di Perhutanan Sosial,” urainya merinci draf perintah Kepala Negara.

Lebih lanjut, ia memaparkan draf peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar hutan melalui skema perdagangan karbon. Hak tersebut secara rigid telah dipayungi oleh regulasi Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan.

Lewat regulasi anyar ini, negara secara resmi membuka pintu bagi draf pengelolaan karbon oleh perhutanan sosial dan masyarakat adat, sehingga keuntungan nilai ekonomi karbon tidak lagi dimonopoli oleh pihak swasta atau Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

“Jadi ini adalah peluang yang harus kita dorong ke depan bagaimana perdagangan karbon manfaatnya bukan hanya kepada swasta atau investor tetapi juga untuk masyarakat di sekitar kawasan hutan,” tambahnya.

Menutup arahannya, Wamenhut menggarisbawahi tantangan di lapangan berupa perlunya penambahan jumlah tenaga pendamping terampil guna mengimbangi laju percepatan draf persetujuan Perhutanan Sosial yang diterbitkan pusat. Kemenhut berkomitmen untuk terus memperluas inisiatif skema Integrated Area Development (IAD) di berbagai daerah demi mewujudkan integrasi ekonomi hijau yang berkeadilan.

sumber : Kemenhut RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini