Marak Kasus Kekerasan Seksual, Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Bangun Ekosistem Perlindungan Anak yang Menyeluruh

Jakarta, PR Politik – Upaya membangun ekosistem perlindungan anak yang menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan harus menjadi prioritas utama sebagai langkah krusial dalam memutus mata rantai tindak kekerasan seksual terhadap anak.

“Gelombang kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia terus berulang hingga menggerus nilai-nilai kemanusiaan. Saatnya kita bergerak bersama untuk mencegahnya, serta membangun sistem perlindungan anak menyeluruh demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ujar Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/7).

Lestari menyoroti deretan kasus berulang—mulai dari inses ayah terhadap anak kandung, kemunculan predator seksual di lingkungan pesantren, hingga pencabulan anak yatim piatu oleh oknum pendidik—sebagai alarm keras bahwa ancaman terhadap keselamatan anak di Indonesia telah berada pada status darurat.

Ia menegaskan bahwa perangkat regulasi seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta UU Perlindungan Anak telah memadai secara hukum. Namun, efektivitas instrumen hukum tersebut kini sangat bergantung pada komitmen para pejabat dan aparat penegak hukum di lapangan.

“Kita tidak bisa lagi sekadar merespons, harus ada tindakan pencegahan yang fundamental,” tegas legislator dari Dapil Jawa Tengah II yang akrab disapa Rerie tersebut.

Ia yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI menilai bahwa celah dalam sistem perlindungan anak saat ini masih tergolong besar. Ia secara khusus menyoroti kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkup domestik atau keluarga.

Menurutnya, penegakan hukum wajib berdiri teguh tanpa toleransi sedikit pun bagi para pelaku kejahatan seksual di lingkungan keluarga.

“Menutupi kekerasan di lingkungan keluarga, sejatinya sama dengan melanggengkan kekerasan itu sendiri,” cetusnya.

Ia mengingatkan bahwa prinsip kepentingan terbaik (the best interests of the child) dan keselamatan anak harus diposisikan sebagai prioritas utama dalam setiap tahapan penanganan kasus, termasuk jaminan proses hukum yang ramah anak serta pemberian pemulihan trauma secara komprehensif.

Baca Juga:  Dede Yusuf Soroti Sertifikasi Tanah, Desak Pemerintah Selesaikan dalam Satu Tahun

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini mendesak pemerintah untuk merealisasikan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum serta mengoptimalkan sistem layanan terpadu penanganan kasus kekerasan anak hingga ke tingkat daerah.

Ia menguraikan bahwa kunci utama dalam menciptakan ruang aman bagi anak terletak pada kolaborasi yang solid antara lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara.

“Keberhasilan membangun sistem perlindungan anak yang kuat dan menyeluruh sangat tergantung pada integrasi data yang akurat, respons cepat, keterlibatan aktif keluarga dan masyarakat, serta keberpihakan para pemangku kepentingan dalam mewujudkannya,” pungkasnya menutup keterangannya.

sumber : Fraksi Nasdem