Dili, PR Politik – Pemerintah RI melalui KBRI Dili melaporkan peningkatan jumlah kasus ketenagakerjaan yang menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Timor Leste. Berbagai laporan yang masuk mencakup permasalahan serius, mulai dari upah yang tidak dibayar, beban kerja yang tidak sesuai perjanjian, hingga penahanan paspor oleh pihak pemberi kerja akibat jeratan utang.
Merespons situasi yang mengkhawatirkan tersebut, KBRI Dili secara resmi merilis imbauan keamanan dan prosedur bagi masyarakat yang hendak mencari nafkah di wilayah tersebut, Selasa (7/4).
Pihak KBRI meminta masyarakat untuk bersikap skeptis terhadap tawaran kerja yang datang dari individu atau melalui media sosial, terutama jika disertai janji gaji besar dalam mata uang Dollar AS. Banyaknya kasus penelantaran berawal dari proses rekrutmen yang tidak melibatkan kontrak tertulis yang sah secara hukum.
Para calon pekerja diingatkan untuk memastikan telah menerima, mempelajari, dan menandatangani kontrak kerja dalam Bahasa Indonesia sebelum keberangkatan. Kontrak tersebut harus memuat hak-hak dasar sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan setempat, termasuk gaji sesuai UMR, asuransi kesehatan, dan durasi waktu kerja yang jelas.
Salah satu poin krusial dalam imbauan ini adalah legalitas dokumen perjalanan. KBRI Dili menegaskan agar WNI menolak tawaran kerja yang mengharuskan mereka masuk ke Timor Leste menggunakan Visa Turis atau Visa Kunjungan.
Penggunaan visa yang tidak sesuai peruntukan membuat pekerja kehilangan perlindungan hukum dan rentan terhadap eksploitasi. WNI diimbau untuk mencari informasi resmi melalui kanal-kanal pemerintah seperti:
-
Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI.
-
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran RI.
-
Kantor Dinas Tenaga Kerja atau BP3MI di daerah asal.
Demi menjaga keselamatan diri, KBRI menyarankan agar calon pekerja melakukan riset mendalam mengenai profil perusahaan pemberi kerja melalui jaringan pertemanan sesama WNI di Timor Leste sebelum memutuskan untuk berangkat.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin melaporkan kendala ketenagakerjaan di lapangan, KBRI Dili menyediakan layanan komunikasi cepat. “Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor WhatsApp Hotline KBRI Dili di 670 7375 5000,” pungkas keterangan resmi tersebut.
sumber : Kemlu RI















