Maman Imanul Haq Soroti Rencana Arab Saudi Larang Jemaah Usia di Atas 90 Tahun Berangkat Haji

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Maman Imanul Haq | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi usia keberangkatan jamaah haji menjadi 90 tahun. Jika aturan ini diberlakukan, maka jemaah haji yang berusia lebih dari 90 tahun tidak diizinkan untuk menunaikan ibadah haji. “Kami minta pemerintah melakukan dialog dan melobi Arab Saudi agar aturan ini tidak diterapkan,” ucap Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Maman Imanul Haq, Kamis (9/1/2025).

Kiai Maman, panggilan akrab Maman Imanul Haq, khawatir jika pembatasan usia keberangkatan haji maksimal 90 tahun diterapkan, banyak jamaah haji Indonesia yang tidak dapat berangkat. “Jamaah haji Indonesia banyak yang tua karena daftarnya sudah tua dan masa tunggunya pun lama. Masak tidak boleh berangkat haji?” kata Maman.

Maman menjelaskan bahwa masa tunggu jamaah haji Indonesia tergolong lama, dengan rata-rata mencapai 25 tahun. “Di beberapa daerah tertentu, khususnya kabupaten di Sulawesi, masa tunggunya bahkan mencapai hampir 50 tahun,” urainya.

Baca Juga: Bahtra Banong Soroti Permasalahan dalam Seleksi PPPK

Ia menambahkan bahwa pemerintah Arab Saudi sebaiknya tidak melakukan pembatasan usia, tetapi dapat menetapkan standar istita’ah. Dengan demikian, usia jamaah tidak menjadi patokan, asalkan mereka mampu secara fisik. “Kalau sudah tua tapi masih sehat, tak ada salahnya berangkat haji,” katanya.

Maman juga mengungkapkan bahwa hingga kini, Komisi VIII DPR belum mendapatkan informasi resmi terkait adanya pembatasan usia tersebut. “Secara tersurat belum ada. Jadi memang belum ada kepastian. Tapi kami berkeyakinan Arab Saudi tidak akan melakukan pembatasan itu,” katanya lagi.

 

Sumber: fraksipkb.com

Baca Juga:  Legislator Demokrat Herman Khaeron Pertanyakan Penanggung Rugi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru