Luruskan Isu Harga Ayam Rp60 Ribu, Kementan Pastikan Harga di Pasar Masih Sesuai Ketentuan

Jakarta, PR Politik – Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat merespons kabar lonjakan harga daging ayam di awal Ramadan yang disebut-sebut menembus Rp60 ribu. Melalui inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pemerintah memastikan harga komoditas tersebut masih berada di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP).

Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementan, Makmun, mengungkapkan bahwa informasi yang beredar di masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan. Setelah melakukan pengecekan langsung dan penimbangan berat ayam di lapak pedagang, ditemukan adanya perbedaan persepsi antara harga per ekor dan harga per kilogram.

“Begitu ada laporan harga naik sampai Rp60 ribu, kami langsung turun untuk memastikan. Kami tidak ingin ada informasi yang simpang siur dan meresahkan masyarakat. Setelah dicek, ternyata harga tersebut per ekor, bukan per kilogram,” ujarnya, Jumat (20/2).

Berdasarkan hasil sidak, harga ayam Rp60 ribu yang ditemukan adalah untuk ukuran satu ekor dengan bobot rata-rata 1,5 kilogram. Secara matematis, harga tersebut setara dengan Rp40 ribu per kilogram, yang masih sesuai dengan ketentuan HAP pemerintah. Bahkan, ditemukan pedagang yang menjual ayam seharga Rp70 ribu untuk ukuran jumbo seberat 2 kilogram, yang berarti harga per kilogramnya hanya Rp35 ribu.

Seorang pedagang di Pasar Minggu mengakui bahwa meski sempat ramai di hari pertama Ramadan, permintaan pada hari kedua cenderung menurun. Pada hari normal, harga per ekor biasanya dibanderol antara Rp50 ribu hingga Rp55 ribu.

Di lokasi berbeda, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga melakukan sidak di Pasar Kebayoran. Ia memberikan peringatan keras kepada para pengusaha dan pemasok agar tidak memanfaatkan momentum Ramadan untuk meraup keuntungan tidak wajar dengan menaikkan harga secara sepihak.

Baca Juga:  Jamin Sukses FOD, Kemenpora Beri Bimtek Olahraga Disabilitas kepada Guru SLB dan Dispora Bojonegoro

“Kepada seluruh saudaraku, sahabatku, pengusaha, tolong deh jangan main-main di bulan suci Ramadan,” tegasnya.

Pemerintah telah menyiagakan jajaran Kepolisian dari tingkat Mabes hingga Kapolres untuk menindak tegas spekulan. Makmun pun mengimbau para pedagang pasar untuk segera melapor jika mendapatkan harga beli yang terlalu tinggi dari pihak perusahaan pemasok.

“Kami minta pedagang tidak mengambil margin berlebihan di bulan suci ini. Kalau ada perusahaan pemasok yang menjual ke pedagang dengan harga tinggi, silakan lapor ke Kementerian Pertanian atau Satgas Pangan agar segera ditindak,” pungkasnya.

sumber : Kementan RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru