Legislator PKS Netty Prasetiyani Minta Pemerintah Perkuat Pelindungan PMI di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah segera memperkuat pelindungan serta menjamin keselamatan seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di kawasan Timur Tengah menyusul meningkatnya eskalasi keamanan pasca penyerangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.

Menurutnya, pemerintah harus segera merespons potensi ancaman yang dapat membahayakan keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri, terutama mengingat jumlah PMI yang cukup besar di kawasan tersebut.

“Negara harus cepat merespons potensi ancaman bagi warga negaranya di luar negeri. Mengingat konsentrasi PMI yang cukup besar di kawasan tersebut, langkah-langkah darurat harus segera dibahas,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3).

Netty menegaskan bahwa keselamatan pekerja migran Indonesia harus menjadi prioritas utama pemerintah dalam menghadapi situasi konflik yang dinamis dan berpotensi meluas.

“Keselamatan para pahlawan devisa kita adalah prioritas mutlak. Dalam situasi konflik yang dinamis seperti ini, kebijakan pelindungan harus bergerak lebih cepat daripada perkembangan krisis itu sendiri,” tegasnya.

Ia mendorong adanya koordinasi lintas sektor antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) guna memastikan sistem pelindungan bagi PMI berjalan efektif di lapangan.

Selain penguatan koordinasi, Netty juga meminta seluruh perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, baik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) maupun Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di wilayah terdampak konflik, untuk segera melakukan pembaruan data pekerja migran Indonesia.

Pendataan tersebut, menurutnya, juga harus mencakup PMI yang berstatus nonprosedural agar seluruh warga negara Indonesia dapat teridentifikasi dan memperoleh pelindungan yang memadai.

“Pemerintah juga harus mematangkan skenario evakuasi, penyiapan titik kumpul aman (safe house), serta kesiapan armada transportasi jika situasi menuntut pemulangan massal segera,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dede Yusuf Dukung Mendagri Beri Sanksi ke Wali Kota Prabumulih Arlan

Ia juga menekankan pentingnya pembentukan posko pengaduan yang beroperasi selama 24 jam guna memastikan adanya jalur komunikasi yang responsif bagi PMI maupun keluarga mereka di Indonesia.

“Pastikan adanya kanal komunikasi yang responsif bagi PMI dan keluarga di Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini dan melaporkan kondisi darurat. Selain itu, pastikan ketersediaan logistik dasar dan akses layanan medis bagi PMI yang berada di zona merah konflik,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru