Aceh, PR Politik – Anggota DPR RI asal Aceh dari Fraksi PKS, M. Nasir Djamil, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status bencana nasional terkait banjir besar yang melanda sejumlah provinsi. Ia menilai langkah tersebut sangat ditunggu masyarakat, terutama para korban yang kini menghadapi situasi semakin parah dan memprihatinkan.
Nasir menjelaskan bahwa di Aceh dan berbagai daerah lain, banjir telah mengakibatkan banyak keluarga terjebak, akses darat terputus, dan distribusi bantuan belum mampu menjangkau seluruh wilayah terdampak. Informasi yang beredar luas di media sosial juga menunjukkan kondisi lapangan yang mengkhawatirkan, baik dari aspek keselamatan warga maupun kerusakan infrastruktur.
“Banjir besar ini telah menelan korban jiwa, memicu penyakit kulit, memadamkan arus listrik di berbagai wilayah, dan mengakibatkan kerugian material serta immaterial yang tidak terhitung. Di Aceh, banjir akhir tahun ini merusak banyak barang elektronik dan kendaraan bermotor warga,” ujar Nasir.
Ia mengingatkan bahwa penanganan bencana akan terhambat apabila pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional. Putusnya jalur darat di sejumlah daerah telah mengakibatkan kelangkaan kebutuhan pokok yang memperburuk kondisi masyarakat, terutama mereka yang mengungsi dan sulit dijangkau oleh bantuan pemerintah daerah.
Nasir menegaskan bahwa banjir kali ini telah memenuhi indikator penetapan bencana nasional sebagaimana diatur dalam sejumlah regulasi kebencanaan, yakni Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, serta Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu. Berdasarkan aturan tersebut, bencana nasional dapat ditetapkan apabila terjadi korban dalam jumlah besar, kerugian material signifikan, cakupan wilayah terdampak luas lintas daerah, terganggunya pelayanan publik dan pemerintahan, serta menurunnya kemampuan daerah dalam menangani bencana. Menurut Nasir, situasi yang terjadi saat ini dengan jelas memenuhi seluruh unsur tersebut.
“Jika tidak segera ditetapkan sebagai bencana nasional, saya khawatir jumlah korban akan terus bertambah. Dengan kerendahan hati, saya meminta dan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status tersebut. Negara dan pemerintah pusat harus hadir, turun tangan, dan menyalurkan bantuan yang lebih besar serta terkoordinasi,” tegas anggota Fraksi PKS itu.
Menutup pernyataannya, Nasir menegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Ia meyakini Presiden Prabowo tidak akan ragu mengambil langkah luar biasa demi melindungi warga yang terdampak banjir besar di berbagai daerah.















