Legislator PAN Andi Yuliani Paris Dorong Reformasi Total Pengelolaan Komoditas Strategis

Anggota DPR RI, Andi Yuliani Paris | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PAN, Andi Yuliani Paris, mendorong pemerintah melakukan reformasi menyeluruh dalam pengelolaan komoditas strategis nasional. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno penyusunan RUU Komoditas Strategis di Senayan, Kamis (5/2/2026).

Andi menekankan pentingnya Indonesia belajar dari keberhasilan Thailand dalam menguasai pasar global.

Ia mengisahkan pengalamannya melakukan penelitian selama satu tahun di Thailand pada medio 1990-an. Menurutnya, keberhasilan negara tersebut bertumpu pada integrasi kebijakan yang solid antara sektor perbankan, lembaga penelitian, dan pemerintah.

“Di Thailand, mulai dari pihak bank sampai lembaga penelitiannya itu link-nya satu arah. Maka wajar komoditas pertanian mereka merajai pasar Eropa dan Amerika,” ujar Andi di hadapan perwakilan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.

Ia menyayangkan kondisi di Indonesia, di mana komoditas unggulan seperti kopi Toraja dan cengkeh di Sulawesi Selatan justru kurang mendapat perhatian. Tanpa peran pemerintah sebagai penyangga harga (buffer) dan penyedia teknologi, menurutnya petani kerap terjebak permainan tengkulak atau bahkan menebang lahannya karena tidak lagi produktif.

Andi juga melontarkan kritik tajam terhadap draf masukan pemerintah terkait RUU Komoditas Strategis. Ia menilai pemerintah terlalu berfokus pada isu kewenangan antar-lembaga dan ancaman sanksi pidana, dibandingkan upaya meningkatkan kesejahteraan petani.

“Saya membaca kesimpulan kementerian, seakan-akan takut sekali Undang-Undang ini mengurangi kewenangan. Isinya hanya soal tumpang tindih dan sanksi administratif atau pidana. Kasihan rakyat, belum dinaikkan pendapatannya tapi sudah mau dikasih pidana melulu,” tegasnya.

Melalui RUU tersebut, Andi berharap Indonesia memiliki peta jalan yang jelas untuk menjadi pemain utama dunia, bukan sekadar pelengkap pasar global. Ia menekankan sejumlah poin penting yang harus menjadi semangat utama beleid tersebut.

Baca Juga:  Komisi III DPR Bahas Insiden Penembakan Polisi di Lampung bersama Kabaharkam Polri

Pertama, keberpihakan pada petani melalui kebijakan peremajaan tanaman serta perlindungan harga di tingkat petani. Kedua, penguatan diplomasi perdagangan dengan membentuk task force di Kementerian Perdagangan yang memiliki kapasitas negosiasi internasional guna menghadapi hambatan dagang, termasuk isu sawit di Eropa. Ketiga, penguatan kedaulatan pangan dengan mengurangi ketergantungan impor, khususnya pada komoditas tebu dan gula, mengingat Indonesia memiliki potensi lahan yang luas.

“Jangan sampai kita kalah terus dengan Thailand. RUU ini harusnya membuat kita berpikir bagaimana komoditas strategis kita bisa bersaing dan menguasai pasar dunia,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru