Legislator NasDem Nurhadi Sambut Positif Rencana Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyambut baik langkah pemerintah yang berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi kelompok masyarakat yang memenuhi syarat. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk nyata komitmen negara dalam menghadirkan keadilan sosial di sektor layanan kesehatan.

“Ini merupakan upaya nyata untuk memperkuat kembali semangat keadilan sosial dan memastikan bahwa setiap warga negara dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani utang masa lalu,” kata Nurhadi, Rabu (5/11/2025).

Kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang menegaskan bahwa proses pemutihan akan dilakukan tahun ini setelah melalui tahapan registrasi ulang.

Namun, Nurhadi menekankan pentingnya agar pelaksanaan kebijakan tersebut dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Data peserta harus valid, proses registrasi ulang mudah diakses, dan mekanisme pemutihan tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat,” tandas Legislator Partai NasDem itu.

Ia berharap, melalui kebijakan ini, kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebelumnya nonaktif akibat tunggakan dapat segera aktif kembali, sehingga masyarakat dapat memperoleh hak pelayanan kesehatan secara penuh.

“Saya juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama memonitor agar pemutihan ini benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi yang berhak,” pungkas Nurhadi.

Baca Juga:  Karmila Sari Tekankan Pentingnya Percepatan Hilirisasi Sektor Minerba

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru