Jakarta, PR Politik – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Rani Fahd Arafiq, mendorong pelaksanaan program pemutihan BPJS Kesehatan sebagai langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu serta memperluas akses terhadap layanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Menurut Rani, kebijakan pemutihan yang memungkinkan peserta mengaktifkan kembali kepesertaan tanpa dikenai denda merupakan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap rakyat kecil yang terdampak secara ekonomi.
“Program ini harus kita dukung bersama, karena menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Banyak warga yang sebelumnya terkendala tunggakan kini bisa kembali aktif sebagai peserta BPJS,” ujar Rani dalam keterangannya.
Ia menegaskan, kesehatan merupakan pilar utama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, Rani menilai kebijakan pemutihan BPJS Kesehatan sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan akses layanan publik di seluruh pelosok Tanah Air.
Selain itu, Rani juga mengajak pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk aktif menyosialisasikan program tersebut agar dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Ia berharap masyarakat tidak ragu memanfaatkan momentum pemutihan yang sedang berlangsung.
“Kita ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak berobat hanya karena masalah administrasi atau tunggakan iuran. Dengan pemutihan ini, kita ingin hadirkan keadilan sosial di bidang kesehatan,” tegas Legislator Partai Golkar itu.















