Legislator Demokrat Hinca Panjaitan Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Fraksi Partai Demokrat DPR RI menegaskan sikapnya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Sikap tersebut disampaikan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Demokrat Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, yang menilai pengaturan tersebut sudah tepat dan perlu dipertahankan.

Penegasan itu disampaikan Hinca dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Senin (26/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Hinca menyampaikan bahwa Fraksi Partai Demokrat, khususnya di Komisi III DPR RI, telah memiliki kesepahaman terkait posisi Polri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini.

“Kami ingin memberikan penegasan sekali lagi, tadi teman-teman sudah sampaikan, Fraksi Partai Demokrat bahkan di Komisi III kami sudah sepakat beberapa hari lalu sehubungan dengan posisi Polri. Kami berpandangan bahwa apa yang terjadi hari ini bahwa Polri berada di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kapolri, yang diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR, sudah tepat,” kata Hinca saat Rapat Kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Hinca menjelaskan, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan hasil dari keputusan politik nasional yang telah ditetapkan sejak tahun 2000. Ia menyebutkan bahwa pengaturan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan tertuang dalam Pasal 7 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Nomor VII Tahun 2000.

“Karena itu kita teruskan ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hinca menegaskan bahwa tantangan utama Polri ke depan bukan terletak pada perubahan struktur kelembagaan. Menurutnya, fokus pembenahan seharusnya diarahkan pada reformasi internal, terutama menyangkut perubahan kultur dan perilaku personel Polri.

Baca Juga:  Muhammad Syauqie Tekankan Sinergi Stakeholder untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2025

Ia menilai, berbagai kritik yang berkembang di tengah masyarakat harus dijawab melalui langkah konkret dalam reformasi kultural di tubuh Polri. Hinca juga menyinggung penjelasan Wakapolri beberapa waktu lalu terkait pentingnya pengakuan secara tulus sebagai bagian dari upaya memperbaiki perilaku dan budaya kerja institusi kepolisian.

“Oleh karena itu, perlu menjawab kritikan masyarakat, apa yang sekarang kita lakukan reformasi kultural itu yang paling perlu untuk kita terus atasi, apa yang dijelaskan Wakapolri beberapa waktu lalu itu cara pengakuan tulus yang kita terima sebagai cara kita ubah perilaku dan kultur di Polri,” ujar dia.