Jakarta, PR Politik — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Lamhot Sinaga, menekankan pentingnya kemudahan sertifikasi dan perizinan usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menilai, pemerintah harus hadir memberikan dukungan konkret agar sektor UMKM bisa tumbuh dan bersaing di tingkat nasional maupun global.
Lamhot menjelaskan, penguatan ekosistem UMKM harus dimulai dari penyederhanaan proses administrasi dan legalitas usaha. Menurutnya, langkah tersebut akan menjadi pendorong utama bagi usaha kecil untuk naik kelas.
“Banyak pelaku UMKM yang kesulitan bukan karena kurangnya ide atau produk, tetapi karena tersandung proses sertifikasi dan perizinan yang berbelit. Pemerintah harus memastikan proses ini sederhana, cepat, dan terintegrasi,” kata Lamhot di Jakarta, Rabu (16/10/2025).
Pernyataan Lamhot ini menanggapi penjelasan Menteri UMKM Maman Abdurahman yang mengakui masih beratnya perjuangan pelaku usaha memperoleh sertifikasi. Sertifikasi tersebut mencakup Nomor Induk Berusaha (NIB), izin BPOM, sertifikat halal, HaKI, hingga PIRT.
Lamhot menilai pengakuan tersebut merupakan sinyal positif bahwa pemerintah mulai memahami akar persoalan yang dihadapi pelaku UMKM. Ia pun menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat perbaikan sistem.
“Langkah Pak Menteri Maman untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dan digitalisasi data melalui sistem Sapa UMKM adalah arah yang sangat tepat. DPR mendukung penuh agar kebijakan ini berjalan efektif dan terintegrasi dengan kementerian teknis lainnya,” ungkap Lamhot.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan bahwa kebijakan Kementerian UMKM sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan kemudahan perizinan sebagai bagian dari strategi besar ekonomi kerakyatan.
“Untuk itu, saya memberikan apresiasi kepada Kementerian UMKM di bawah komando Menteri Maman Abdurahman. Ini adalah bentuk nyata dari arahan Presiden Prabowo untuk menjadikan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lamhot menegaskan bahwa sertifikasi dan NIB menjadi kunci bagi UMKM untuk bertahan sekaligus menembus pasar ekspor. Menurutnya, penyederhanaan sistem sertifikasi akan memperkuat daya saing produk lokal di tengah derasnya arus impor.
“Kalau UMKM ingin naik kelas, maka negara harus hadir untuk menghilangkan hambatan struktural yang mereka hadapi. Sertifikasi halal, izin BPOM, dan perlindungan HaKI tidak boleh menjadi beban, melainkan jaminan agar produk mereka diterima lebih luas,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pendampingan teknis dan edukasi digital, terutama bagi pelaku UMKM di luar Pulau Jawa yang masih kesulitan mengakses informasi serta lembaga sertifikasi.
Lamhot memastikan DPR akan terus mengawal kebijakan lintas sektor yang berorientasi pada pemberdayaan UMKM. Ia berharap sistem Sapa UMKM dapat menjadi basis data nasional yang mempermudah pemetaan kebutuhan bantuan dan pendampingan.
“DPR berkomitmen untuk memastikan seluruh kebijakan terkait UMKM berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi pelaku usaha kecil di seluruh Indonesia,” pungkasnya.















