Lalu Hadrian Irfani Apresiasi Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG

Wakil Ketua Komisi X Fraksi PKB DPR RI, Lalu Hadrian Irfani | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan apresiasi atas terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pemberian insentif bagi guru penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.

Menurut Lalu Hadrian Irfani, atau yang akrab disapa Lalu Ari, kebijakan tersebut merupakan langkah positif sekaligus bentuk nyata penghargaan pemerintah terhadap kontribusi penting para guru dalam menyukseskan pelaksanaan program MBG di seluruh Indonesia.

“Pemerintah melalui BGN telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian lebih kepada para guru, khususnya guru honorer. Insentif ini bukan hanya tambahan penghasilan, tetapi juga pengakuan atas kerja keras mereka mendukung keberhasilan program Makan Bergizi Gratis,” ujar Lalu Ari di Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Ia menjelaskan, insentif tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan guru honorer sekaligus menjadi motivasi tambahan bagi mereka dalam menjalankan tanggung jawab sebagai penanggung jawab program MBG di sekolah.

Namun demikian, Lalu Ari mengingatkan agar para guru tetap mampu menjaga keseimbangan waktu agar pelaksanaan tugas tambahan tersebut tidak mengganggu kewajiban utama mereka sebagai pendidik di ruang kelas.

“Program ini penting untuk generasi kita, tapi jangan sampai mengurangi fokus guru dalam mengajar. Keseimbangan harus dijaga,” tegasnya.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, mencegah stunting, serta mendukung lahirnya sumber daya manusia Indonesia yang sehat dan unggul di masa depan.

Dengan adanya kebijakan pemberian insentif ini, Lalu Ari optimistis peran guru akan semakin maksimal dalam menyukseskan implementasi program MBG di berbagai sekolah di Tanah Air.

Baca Juga:  Asep Wahyuwijaya: Evaluasi Total Direksi BUMN oleh Danantara Adalah Keniscayaan

Sebagaimana diketahui, setiap sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk satu hingga tiga orang guru sebagai penanggung jawab (PIC) distribusi MBG. Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan memprioritaskan guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata. Setiap guru PIC akan mendapatkan insentif sebesar Rp100 ribu per hari penugasan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru