Tanimbar, PR Politik – Gas alam dari Lapangan Abadi Blok Masela yang membentang di kawasan Laut Arafura dipersiapkan secara matang untuk menopang kebutuhan energi mendasar serta ekspansi industri di dalam negeri. Pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan strategis dengan mengunci sedikitnya 60 persen dari total produksi gas mega proyek tersebut wajib dialokasikan bagi kebutuhan domestik—termasuk industri pupuk, kelistrikan, dan program hilirisasi—sementara porsi ekspor dibatasi ketat maksimal 40 persen.
Kebijakan pembagian kuota energi ini dipaparkan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam laporannya kepada Presiden tepat sebelum seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking) Proyek LNG Abadi Masela di Pulau Yamdena, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Kamis (16/7).
“Kita akan alokasikan produksi gas Blok Masela 60 persen minimal untuk memenuhi kebutuhan domestik dan 40 persen maksimal untuk kita melakukan ekspor. Di mana sebagian kita akan memakai untuk hilirisasi daripada PT Pupuk yang berencana akan membangun industri hilirisasi di sini,” urainya membedah porsi distribusi gas tersebut.
Selain diproyeksikan untuk menyokong bahan baku industri pupuk nasional, sebagian pasokan gas Blok Masela juga akan didistribusikan secara terintegrasi kepada PT PLN (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, serta sejumlah korporasi swasta strategis. Langkah pemanfaatan gas bumi ini diarahkan untuk mendongkrak nilai tambah sekaligus memacu akselerasi pertumbuhan ekonomi di wilayah Indonesia Timur.
“Setelah pupuk, kemudian kita akan menyerahkan sebagian kepada PLN, PGN, dan beberapa perusahaan swasta yang sekaligus untuk meningkatkan nilai tambah dalam rangka mendorong penciptaan nilai ekonomi di daerah,” lanjutnya.
Kementerian ESDM bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan bahwa klausul alokasi gas domestik ini telah dikunci rapat di dalam dokumen rencana pengembangan lapangan atau Plan of Development (PoD). Dokumen ini menjadi basis hukum untuk menjamin ketersediaan pasokan bagi sektor manufaktur dan pembangkit listrik nasional.
Secara geografis, Lapangan Gas Abadi Blok Masela merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi sekitar 180 kilometer lepas pantai Pulau Yamdena di Laut Arafura, dengan tingkat kedalaman laut ekstrem berkisar antara 400 hingga 800 meter. Kontrak Kerja Sama (PSC) Wilayah Kerja Masela tercatat memiliki masa konsesi yang panjang, berlaku sejak tahun 1998 hingga tahun 2055 mendatang.
Mega proyek ini dirancang untuk memproduksi 9,5 juta ton LNG per tahun (MTPA), 150 juta kaki kubik standar gas pipa per hari (MMSCFD), serta pasokan 35.000 barel kondensat per hari.
Cetak biru arsitektur pengembangan Blok Masela mencakup instalasi sistem pengeboran bawah laut, fasilitas kilang terapung Floating Production Storage and Offloading (FPSO), bentangan pipa gas ekspor sepanjang 175 kilometer, hingga pembangunan fisik kilang LNG di darat. Selaras dengan komitmen transisi energi bersih, proyek ini mengintegrasikan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) untuk menangkap dan menyimpan emisi karbon secara aman selama proses produksi LNG.
Dengan proyeksi komposisi alokasi yang telah dikunci pemerintah, output gas Blok Masela diharapkan mampu menutupi defisit energi nasional tanpa menutup peluang perdagangan di pasar ekspor. Kendati demikian, efektivitas penyerapan di lapangan ke depan akan sangat bergantung pada ketepatan waktu penyelesaian proyek, realisasi fasilitas pengolahan hilir, serta kesiapan infrastruktur pipa penerima dari para calon pengguna domestik.
sumber : ESDM RI















