Jakarta, PR Politik – Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan daya saing sektor industri pangan nasional melalui penyelenggaraan Indonesia Food Innovation (IFI) 2026: Intermediate Product Edition. Program ini dirancang sebagai bentuk pembinaan bagi para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) pangan agar dapat mengembangkan produk antara (intermediate product) yang berbasis pada pemanfaatan sumber daya lokal.
Langkah strategis ini diambil karena industri pangan merupakan salah satu sektor manufaktur yang memiliki peran vital dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mendukung ketahanan pangan. Di tengah meningkatnya kebutuhan pangan olahan dan perubahan pola konsumsi masyarakat, pengembangan inovasi serta peningkatan nilai tambah produk menjadi kunci utama dalam memperkuat daya saing industri pangan Indonesia.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa pengembangan industri pangan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan sektor hulu hingga hilir, termasuk pengembangan produk antara yang menjadi fondasi rantai pasok industri pangan nasional.
“Penguatan industri pangan nasional perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemanfaatan sumber daya lokal, pengembangan produk antara, hingga peningkatan kapasitas pelaku usaha agar mampu menjadi bagian dari rantai pasok industri yang lebih luas,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/6).
Ia juga memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan IFI 2026 ini. “Kami akan terus memperkuat kemampuan IKM pangan untuk menghasilkan produk yang bernilai tambah, berstandar, dan mampu menjawab kebutuhan industri maupun pasar,” katanya.
Pelaksanaan IFI 2026 diawali dengan kegiatan kickoff yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (17/6). Agenda ini diikuti oleh pelaku IKM pangan dari berbagai daerah, serta melibatkan perwakilan kementerian dan lembaga, dinas perindustrian daerah, asosiasi industri makanan dan minuman, perguruan tinggi, hingga alumni IFI dari berbagai angkatan.
Pada sambutannya di acara tersebut, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Reni Yanita, menyampaikan bahwa dari keseluruhan sektor manufaktur, industri makanan dan minuman menjadi kontributor terbesar dengan porsi 36,6 persen pada triwulan I-2026 serta mencatatkan nilai ekspor sebesar USD3,16 bias pada Maret 2026.
“Jumlah IKM mencapai 99,7 persen dari total unit usaha industri di Indonesia dan menyerap lebih dari 65 persen tenaga kerja sektor industri. Di antara berbagai subsektor IKM, IKM pangan menjadi yang terbesar dengan jumlah sekitar 2,07 juta unit usaha atau setara 46,63 persen dari total IKM nasional,” tuturnya.
Meski memiliki jumlah yang masif, pelaku IKM pangan masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan sumber daya, pemenuhan standar dan legalitas usaha, inovasi produk, hingga fluktuasi pasokan bahan baku dan dinamika permintaan pasar. Salah satu pendekatan yang diperkuat untuk menjawab tantangan tersebut adalah melalui pengembangan produk antara.
“Produk antara memiliki peran penting dalam penguatan industri pangan nasional karena mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar dari bahan baku yang diolah. Selain itu, pengembangan produk antara membuka peluang pasar yang lebih luas dan meningkatkan keterhubungan IKM dengan industri yang lebih besar dalam rantai pasok nasional,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengembangan produk antara berbasis sumber daya lokal ini sejalan dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Kebijakan ini memacu penguatan produksi pangan lokal, pengembangan industri pengolahan skala kecil dan menengah, serta perluasan akses pasar bagi produk pangan olahan dalam negeri.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Kemenperin bersama Badan Pangan Nasional tengah menyusun rancangan kebijakan insentif bagi pengembangan sistem pangan berbasis sumber daya dan kearifan lokal. Dukungan yang sedang disiapkan meliputi kemudahan akses pembiayaan, subsidi teknologi, percepatan sertifikasi, fasilitasi akses pasar B2B, hingga dukungan standardisasi produk.
Sementara itu, Direktur Industri Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan Kemenperin, Afrizal Haris, menjelaskan bahwa kegiatan IFI telah diselenggarakan sejak tahun 2020 dan menjadi salah satu program unggulan pembinaan IKM pangan. Hingga saat ini, program tersebut telah diikuti oleh lebih dari 2.000 IKM pangan dari seluruh Indonesia melalui kategori pengembangan produk akhir (end product) dan produk antara (intermediate product).
“Tahun 2026 menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya IFI secara khusus difokuskan pada pengembangan produk antara sebagai bagian dari upaya transformasi IKM pangan agar mampu masuk ke dalam rantai pasok industri yang lebih luas,” katanya.
Peserta yang lolos seleksi nantinya akan mengikuti dua tahapan pembinaan utama, yakni Food Camp dan Food Business Scale-Up. Pada tahap Food Camp, peserta mendapatkan pendampingan strategi bisnis, manajemen risiko, skema co-manufacturing, manajemen keuangan, strategi harga B2B, hingga keamanan pangan.
Selanjutnya, melalui Food Business Scale-Up, peserta akan mengikuti program coaching dan mentoring bersama akademisi, praktisi, serta pelaku usaha sukses untuk mempersiapkan mereka masuk ke dalam rantai pasok industri pangan yang lebih besar.
Melalui rangkaian pembinaan terstruktur tersebut, Kemenperin optimistis akan lahir lebih banyak IKM pangan yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pasar. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan produk yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional berbasis sumber daya lokal serta meningkatkan daya saing industri pangan Indonesia di pasar global.
sumber : Kemenperin RI















